SOLO,MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih bertema “Tuntunan Manasik Haji.” Kajian ini menjadi bagian dari edukasi keislaman menjelang keberangkatan calon jamaah haji dari lingkungan sivitas akademika UMS.
Kabid Pengalaman AIK dan Kaderisasi Pondok Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyaha, Yayuli, S.Ag., M.P.I., selaku pembicara menyampaikan kajian secara sistematis terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji mulai dari niat hingga miqot. Materi kajian disusun berdasarkan panduan resmi Muhammadiyah dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Menurut Yayuli, pemahaman manasik sangat penting, terutama bagi jamaah yang akan berangkat maupun yang belum berkesempatan tahun ini.
“Tuntunan ini menjadi bekal ilmu agar saat Allah memanggil untuk berhaji, kita siap secara rohani dan syar’i,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan manasik dalam perspektif Muhammadiyah mengacu pada dalil Al-Qur’an dan sunnah. Sejak muktamar tarjih pertama pada 1929 hingga musyawarah nasional ke-28 tahun 2014, Muhammadiyah konsisten dalam menyusun pedoman manasik yang praktis dan kontekstual.
Berbagai istilah seperti niat, ihram, dan talbiyah dijelaskan tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari sisi edukatif agar jamaah memahami esensi ibadah haji sebagai bentuk ketaatan penuh kepada Allah.
Kajian ini juga menyampaikan bahwa mayoritas jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu, yaitu melakukan umrah terlebih dahulu baru kemudian haji. Hal ini penting dipahami agar jamaah tidak bingung ketika berada di tanah suci.
Dengan kajian telah terselenggara pada Selasa (22/4) itu, diharapkan dapat membekali calon jamaah haji secara menyeluruh dan memperluas wawasan masyarakat umum mengenai praktik ibadah haji yang benar dan sesuai tuntunan syariat. (*)

