28.2 C
Jakarta

Cegah Kekerasan di Lingkungan Kampus, Satgas PPKPT UMS Latih Ratusan Civitas Akademika

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ruang Meeting lt2 Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (27/9).

 

Kepala Satgas PPKPT UMS Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., menerangkan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada civitas academica UMS terkait penyelenggaraan PPKPT di UMS.

 

“Ini merupakan kegiatan tahunan sebagai upaya mencegah dan menyosialisasikan bahwa UMS tidak mentolerir segala bentuk kekerasan,” jelas Marisa.

 

Acara pelatihan ini digelar selama dua hari pada 27-28 September 2025. Diikuti oleh sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di UMS. Sebanyak 15 mahasiswa anggota Satgas PPKPT pun turut menghadiri pelatihan tersebut.

 

“Kami ingin melibatkan warga UMS untuk mencegah kekerasan, sehingga mereka bisa tahu harus lapor ke mana jika terjadi kekerasan dan ikut mengawal penanganan kasus kekerasan,” imbuh dia.

 

Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menjelaskan kehadiran Satgas PPKPT merupakan komitmen UMS dalam melindungi seluruh civitas kampus.

 

“Melindungi dari berbagai tindak kekerasan. Kekerasan dapat dimaknai kekerasan verbal maupun nonverbal,” ucapnya.

 

Adapun sejumlah pembicara yang mengisi pelatihan berasal dari sejumlah lembaga eksternal. Meliputi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Satgas PPK Universitas Sebelas Maret (UNS), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Surakarta.

 

Ketua Tim Koordinator PPKPT LLDIKTI VI Jawa Tengah Muhammad Muhsin memaparkan materi mengenai dasar hukum dan sejumlah potensi kekerasan di perguruan tinggi. Ia juga memperkenalkan fungsi Satgas PPKPT di lingkungan kampus kepada peserta pelatihan.

 

“Kami juga mendorong mahasiswa untuk lebih berani melaporkan ke Satgas PPKPT jika terjadi kekerasan di lingkingan kampus,” ungkapnya.

 

Sementara, Ketua Satgas PPK UNS Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., memaparkan alur pembuatan dokumen pelaporan Satgas PPKPT. Pembuatan dokumen tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis dokumennya, seperti dokumen kebijakan, dokumen operasional, maupun dokumen perlindungan hukum korban dan saksi.

 

Sejak 2022, Ismi telah memimpin Satgas PPK Seksual di UNS. Ia pun turut membagikan pengalamannya dalam menangani kasus kekerasan kepada Satgas PPKPT UMS.

 

“Tantangan utamanya adalah harus menyamakan mindset dari seluruh warga kampus dan mitra perguruan tinggi,” kata Ismi.

 

Penyamaan persepsi mengenai peran Satgas PPKPT ini sangat penting untuk memastikan korban berani melaporkan diri ke Satgas bila mengalami kekerasan. Dengan melaporkan ke Satgas PPKPT, korban dan saksi akan mendapatkan jaminan atas haknya, seperti perlindungan identitas pribadi dan penanganan kasus hingga tuntas. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!