JAKARTA, MENARA62.COM — XLSMART—gabungan operator XL, AXIS, dan Smartfren—menggelar uji coba implementasi registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah, Selasa (30/9/2025), di XL Center, XLSMART Tower, Jakarta.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Penyelenggara Jaringan dan Jasa serta Perlindungan Pengguna, Sumini, serta Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah. Hadir pula Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, dan Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, menyatakan bahwa penerapan teknologi biometrik merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat perlindungan data pelanggan.
“Melalui teknologi face recognition yang terhubung langsung dengan database kependudukan nasional, proses verifikasi data pelanggan bisa dilakukan secara otomatis, cepat, dan akurat. Dengan begitu, risiko penipuan identitas maupun penyalahgunaan data dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Merza.
Ia menjelaskan, saat ini layanan registrasi biometrik masih bersifat opsional sesuai regulasi yang berlaku. Namun, Merza berharap regulasi resmi dari Komdigi segera diterbitkan agar implementasi berjalan lebih konsisten dan terarah.
“Kami percaya teknologi biometrik akan menjadi standar baru registrasi SIM Card di Indonesia. Selain mendukung program transformasi digital nasional, langkah ini juga memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri telekomunikasi,” imbuhnya.
Bagi pelanggan, layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui kanal digital masing-masing operator: pengguna XL dan AXIS melalui registrasi.xl.co.id, sedangkan pengguna Smartfren melalui smartfren.com/activation.
Dengan penerapan teknologi biometrik ini, XLSMART berharap dapat mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi data, dan memberikan pengalaman digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia yang aman, bersih, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan layanan komunikasi.
XLSMART menegaskan kembali harapannya agar regulasi resmi terkait registrasi biometrik dapat segera dirilis oleh Komdigi, guna memberikan kepastian dan panduan teknis bagi seluruh pelaku industri.
