31.7 C
Jakarta

Mengenang Desi Hadi Saputri, Srikandi Pendekar Hukum Hingga Akhir Hayat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kabar duka itu begitu menyentak. Desi Hadi Saputri, SH, MH kembali ke Sang Khalik pada Minggu, 2 November 2025 di RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono akibat pembuluh darah di kepala pecah. Kepergiannya pada usia 42 tahun meninggalkan cerita perjuangan hukum yang mengesankan dan akan terus abadi.

Desi mengabdikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dengan julukan srikandi pendekar hukum yang hanya berpihak dan menjadi kuasa korban. Terkhusus rakyat miskin. Perempuan berdarah Madura adalah sumber inspirasi dan obor api semangat yang terus menyala berjuang untuk keadilan dan HAM di negeri ini. Perempuan cerdas yang berani, sabar, amanah.

Masih hangat, Desi Hadi Saputri mengeluarkan Neira J. Kalangi dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. Neira korban KDRT dijebloskan ke penjara karena dugaan pidana UU ITE yaitu membuka email suaminya. Hanya perlu satu hari, permintaan Desi kepada kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk penangguhan tahanan dikabulkan sehingga bertepatan dengan kumandang Azan Isya, Neira menghirup udara bebas dan disambut peluk anak perempuan balitanya.

Desi yang bergabung pada Kantor Hukum Odie Hudiyanto & Partners bertarung di Propinsi Yogyakarta ketika wabah covid-19 begitu mencekam. Pengadilan Negeri Sleman memvonis bebas bendahara Yogyakarta Independent School (YIS), Supriyanto, atas dakwaan pemberian nilai palsu di ijazah siswa YIS pada 2016 lalu. Majelis Hakim menilai Supriyanto tidak terbukti bersalah dalam kasus ini. Putusan yang langsung disambut haru oleh Supriyanto dan keluarganya.

Pengabdiannya pada korban, buruh dan rakyat miskin tanpa pernah sekalipun membela pelaku atau tergugat adalah hal yang sangat langka. Tidak tergoda atas iming-iming bayaran jasa hukum besar. “Desi mendapatkan kenyamanan dan kebanggaan yang bisa Desi ceritakan kepada tiga anak Desi bahwa air mata dan harapan dari mereka yang menjadi korban dan orang yang tidak memiliki uang adalah berkah untuk hidup kita”.

Desi pernah bercerita jika sering dipeluk dan mendapatkan ucapan selamat ketika belanja sayuran di pasar tradisional. Warga tersebut melihat tayangan TV ketika Desi menjadi kuasa hukum korban CPNS “Bodong” Olivia Nathania yang merupakan anak dari penyanyi lawas Nia Dianiati atau korban penipuan I Phone si kembar Rihana Rihani.

Sudah tidak terbilang, ada ratusan perkara yang sudah ditangani oleh Desi Hadi Saputri yang menjadi harapan bagi ribuan orang pencari keadilan. Desi Hadi Saputri adalah orang yang bisa dipercaya. Bahkan petugas Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan serta jurnalis sering curhat kepada Desi mengenai pekerjaan dan rumah tangganya tanpa canggung. Semuanya diceritakan tanpa batas.

Desi, Perempuan berpenampilan rapi adalah seorang advokat teladan yang mencerminkan prinsip dan idealisme seorang penegak hukum yang ideal. Seorang pejuang hak asasi manusia yang gigih memperjuangkan hak-hak kaum terpinggir dan minoritas. Ia sosok advokat yang menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi para penegak hukum generasi sesudahnya. Sebagai advokat, ia tidak pernah memilih-milih klien untuk dibela.

Ia selalu melayani kepentingan masyarakat dari semua lapisan tanpa kenal lelah. Hampir setiap perkara yang ditanganinya sarat dengan isu-isu yang bersangkutan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip negara hukum dan keadilan. Ia tak pernah takut berhadapan dengan kekuasaan walaupun risikonya bisa menyulitkan dirinya, ditahan dan dipenjara.

Memang, ia seorang advokat yang pantas menyandang predikat istimewa dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia: Seorang ‘Singa Pengadilan’. Demi menegakkan hukum dan keadilan, ia selalu siap berjuang habis-habisan tanpa mengenal rasa takut. Sering kali ia membela klien yang sebelumnya telah ditolak advokat lain karena miskin.

Desi tetap teguh pada prinsip, ia berani dengan segala konsekuensinya membela kepentingan rakyat miskin. Saking ‘geram’-nya ‘Singa Pengadilan’ ini bahkan pernah menyerang pengacara lawan yang kliennya adalah pengurus sekolah pendidikan penganut agama Budha dalam perkara anak yang lahir diluar perkawinan. Pengacara lawan berdalih jika anak tersebut bukan anak dari kliennya karena masih menstruasi ketika usia kehamilan menginjak 3 bulan.

“Bapak itu tahu tentang Kuasa Allah, jika Tuhan berkehendak, apapun bisa terjadi. Desi saat punya anak pertama, usia kehamilannya sudah mencapai 11 bulan tapi belum juga ada tanda-tanda melahirkan. Jadi jangan begitu caranya… kalau memang tidak yakin itu anaknya, kenapa takut untuk tes DNA?”

Bibar Ar Rosya, salah saeorang dari ratusan pekerja di Maskapai Penerbangan Lion Air yang terkena PHK tanpa pesangon dan sedang diproses di Pengadilan Hubungan Industrial Serang, Banten tidak menyangka Desi Hadi Saputri wafat di usia muda “Astagfirulloh.. saya masih tidak percaya. Almarhumah sangat baik dan sabar yang bekerja selalu ceria. Kami kehilangan Ibu Desi yang selalu bersemangat memperjuangkan hak-hak kami”.

Desi Hadi Saputri, Srikandi Pendekar Hukum yang membenci segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan. Semangat antipenindasan ini telah mendorongnya untuk giat belajar. Ia sadar bahwa pendidikan adalah syarat utama untuk bisa melawan penindasan. Hal ini diteruskan untuk pendidikan ketiga anaknya. Bagi keluarganya, Desi juga seorang panutan. Walaupun sangat sedikit waktu yang bisa dia sediakan untuk keluarga, ia selalu berupaya memanfaatkan waktu yang sempit itu untuk bersahabat dengan Suami dan anak-anaknya.

Jika ada waktu senggang ia senang memanfaatkannya dengan bepergian atau berdiskusi dengan putra-putrinya. Baginya, mereka adalah inspiasi, gairah dan semangat tinggi. Namun, setinggi apapun semangat itu, tak ada manusia yang kuasa menolak kematian. Begitu pula bagi Desi. Setelah dua hari dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta, Desi menghembuskan napas yang terakhir pada 2 November 2025. Srikandi Pendekar Hukum yang meninggalkan seribu satu kenangan manis untuk rekan sejawat dan pencari keadilan. (*)

Penulis: Odie Hudiyanto/Pengacara Kantor Hukum Odie Hudiyanto & Partners

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!