25.3 C
Jakarta

Induk BTM: 2026 Diperlukan Inovasi Progresif Dalam Mengelola Microfinance

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM –  Melewati pergantian tahun 2025 menuju tahun baru 2026, Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) melakukan kajian tentang Outlook Microfinance Muhammadiyah 2026, dimana Induk BTM menganggap pentingnya introspeksi dan perlunya inovasi progresif dalam mengembangkan microfinance di ekosistem Persyarikatan Muhammadiyah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Induk BTM; Achmad Su’ud dalam keterangan relesenya yang dibagikan ke berbagai media massa hari ini, Rabu (31/12/2025).

Pentingnya introspeksi dan perlunya inovasi tersebut dilakukan, pertama diakui bahwa sepanjang tahun 2025 menunjukan, bahwa data perkembangan indikator asumsi dasar ekonomi makro tumbuh melambat. Tercatat di kuartal III 2025 pertumbuhan ekonomi terealisasi sebesar 5,04 persen, lebih rendah dibandingkan target yang dicanangkan sebesar 5,2 persen. Sementara itu, inflasi bergerak di level 2,86 persen per Oktober 2025, lebih tinggi dibandingkan target APBN sebesar 2,5 persen. Perlambatan pertumbuhan ekonomi inilah yang menyebabkan fundamental ekonomi dinilai belum cukup kuat di pemerintahan saat ini. Maka untuk di tahun 2026 diperlukan kebijakan – kebijakan ekonomi pemerintah  yang progresif yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kedepan.

Kedua, melesetnya pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dampaknya sepanjang tahun 2025 banyak mempengaruhi bisnis masyarakat dan juga  bisnis microfinance. Maka disinilah pentingnya penguatan–penguatan institusional microfinance berupa kelembagaan dan manajemen dalam tata kelola sehingga tidak masuk terjerembab dalam kategori tsunami microfinance berupa kebangkrutan atau gulung tikar.

Ketiga, perlambatan ekonomi diprediksi akan berlanjut pada tahun 2026 yang lebih disebabkan faktor global dan faktor domestik yang masih rentan. Oleh karena itu, diperlukan paket kebijakan ekonomi dari pemerintah yang mampu mendongkrak kegiatan ekonomi menjadi lebih bangkit, khususnya sektor riil dan sektor moneter.

Keempat, untuk pengembangan BTM sebagai entitas microfinance nasional diharapkan agar selalu  membaca perkembangan ekonomi yang ada, baik makro maupun mikro ekonomi dalam pengambilan kebijakan, serta mengedepankan manajemen risiko dan kepatuhan syariah dalam mengelola BTM dengan tidak abai memanfaatkan  teknologi digital dan AI, sehingga kelangsungan bisnis BTM ke depan bisa terus keberlanjutan.

Kelima, dalam rangka menatap tahun 2026 diperlukan optimisme dalam mengelola BTM meskipun di tengah probabilitas ekonomi yang tidak sepenuhnya bisa diprediksi, antara lain dengan cara selalu berjamaah ekonomi, meningkatkan standarisasi pengelolaan manajemen dan kelembagaan, serta mendorong peran Pusat BTM sebagai koperasi sekunder di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah atau provinsi dalam menjalankan peran dan fungsinya, sebagai pengendali likuiditas, sebagai lembaga supervisi, maupun sebagai lembaga edukasi. Dengan demikian regulasi microfinance Muhammadiyah yang sudah ditetapkan dalam satu PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) satu BTM di tiap jaringan Persyarikatan bisa dioptimalkan.

“Kami berharap dari Outlook Microfinance Muhammadiyah 2026 ini para pengurus, pengawas dan pengelola BTM bisa bersikap progresif dan inovatif dalam membaca peluang – peluang bisnis sesuai dengan kearifan lokal yang ada. Lebih dari itu, standarisasi prudential atau kehati-hatian hendaknya senantiasa tetap dijalankan sebagai mitigasi risiko tanpa mengesampingkan fokus untuk mampu memperoleh keuntungan,”tandas Suud.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!