24.3 C
Jakarta

Journal of Islamic Economic Laws UMS Terindeks Scopus

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) mengukuhkan posisinya sebagai kampus unggul. Journal of Islamic Economic Laws (JISEL) yang dikelola oleh prodi HES UMS saat ini telah terindeks Scopus.

 

Ketua tim editor JISEL Dr. Azhar Alam, Lc, S.E., M.SEI., menyebut edisi pertama jurnal ini terbit pertama kalinya di tahun 2018. Ruang lingkup pembahasannya terkait dengan diskusi ekonomi Islam, baik dari sisi hukum atau legal dan sisi ekonominya.

 

Azhar mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang telah dicapai oleh JISEL. “Pada dasarnya kami memang mengelola jurnal ini dari satu tahapan ke tahapan yang lain, dari satu perbaikan demi perbaikan kami lakukan dari tahun ke tahun. Kami berusaha memantaskan diri sebaik mungkin untuk bisa berjajar sama dengan jurnal-jurnal internasional yang lain, dan Alhamdulillah di tahun ke-6 sudah terindeks Scopus,” ujarnya, Kamis (8/1).

 

Timnya mulai mengajukan untuk indeksasi Scopus pada 31 Juli 2025, lalu pada 29 Desember 2025, jurnal tersebut dinyatakan telah terindeks Scopus. Ia mengaku tidak menyangka, percobaan pertama untuk mengajukan indeksasi Scopus berbuah manis.

 

“Jadi sebenarnya pengalaman kegagalan kami itu juga pernah terjadi, tapi kami tidak putus asa. Jadi sempat kita ditolak di DOAJ, tapi Alhamdulillah enam bulan setelahnya atau setelah masa embargo selesai kami mengajukan kembali, akhirnya diterima. Pada dasarnya kami juga tidak menyangka sebelumnya, pada ajuan pertama kali ke Scopus kami langsung diterima,” jelasnya.

 

Tim JISEL mulai fokus mengupayakan indeksasi Scopus setelah mendapatkan arahan dan bimbingan dari Direktorat Riset, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi, dan Sentra Kekayaan Intelektual (DRPPS). Selama pemantauan dari DRPPS, jurnal JISEL mencatatkan kinerja yang cukup baik dari sisi jumlah sitasi yang juga disitasi oleh banyak oleh jurnal Scopus.

 

Selain itu, jurnal JISEL juga berhasil mengundang penulis-penulis dari berbagai negara. Di antaranya lebih dari 20-an negara telah berpartisipasi untuk menyumbangkan ide-idenya untuk menulis di jurnal yang kami terbitkan.

 

“Jadi mungkin dua indikator utama itu sehingga kami ada dalam pemantauan untuk bisa diakselerasi ke indeksasi Scopus,” ceritanya.

 

Kekuatan dari jurnal JISEL adalah jurnal yang menawarkan sesuatu hal yang baru. Artikel yang dipilih oleh tim juga selalu menawarkan sebuah kebaruan dalam majalah ilmiah atau terbitan berkala ilmiah yang tim kelola. Jurnal JISEL juga merupakan jurnal interdisipliner.

 

“Jadi bukan satu disiplin ilmu hukum saja, bukan disiplin ilmu terkait ekonomi saja, dan bukan terkait disiplin ilmu syariah saja, tetapi minimal gabungan kedua, ketiga, dan bahkan lebih banyak lagi multidisiplin lainnya yang kami cantumkan dalam artikel-artikel yang diterbitkan,” terang Azhar.

 

Selain terindeks Scopus, saat ini jurnal JISEL telah terindeks, di antaranya, EBSCO dan DOAJ. Frekuensi penerbitan terbagi ke dalam dua edisi yang terbit pada bulan Januari dan Juli.

 

“Dengan kami terindeks Scopus sebenarnya bisa jadi ada peluang untuk memperbanyak edisi, tapi saat ini kami dari rekan internal masih mengupayakan hal yang sama. Cuman memang dari jumlah artikel ini semakin berkembang. Dari awal hanya lima artikel, kemudian menjadi tujuh, sekarang tahun 2025 itu kami per edisi sepuluh artikel. Dan kemungkinan besar di tahun mendatang, tahun 2026, kami targetkan di setiap edisi itu 15 artikel,” tambah Azhar.

 

Azhar mengaku masih akan terus mengembangkan jurnal JISEL. Tim JISEL sendiri saat ini menargetkan untuk indeksasi JISEL ke database yang lain seperti Web of Science dan berkonsentrasi untuk meningkatkan kuartil.

 

“Jadi strategi kami adalah semenjak indeks Scopus, kami ingin meningkatkan kuartil kami dari waktu ke waktu, kemudian selain itu juga mencoba mengindeksikan di database lain yang juga bereputasi seperti Web of Science,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!