30.5 C
Jakarta

Guru Besar UMS: Ilmu Tafsir Penting Atasi Krisis Moral Bangsa

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Andri Nirwana, Ph.D., menegaskan bahwa persoalan kebangsaan modern tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum positif dan ideologi formal. Menurutnya, akar persoalan bangsa saat ini justru terletak pada krisis etika publik dan moralitas sosial.

 

Hal tersebut disampaikan Andri dalam Jumpa Pers Pengukuhan Guru Besar UMS bertajuk “Ilmu Tafsir dan Tanggung Jawab Etika Kebangsaan: Membaca Asta Cita dalam Horizon Al-Qur’an”. Ia menilai maraknya kasus korupsi, polarisasi politik, hingga konflik berbasis agama menunjukkan lemahnya fondasi etika masyarakat.

 

“Regulasi antikorupsi kita sudah sangat ketat, operasi tangkap tangan dilakukan di mana-mana. Tapi kenapa korupsi tidak selesai-selesai? Masalahnya bukan di hukumnya, tapi etika publik kita yang lemah,” ungkapnya, Senin, (19/1).

 

Ia menambahkan, sistem demokrasi prosedural juga belum mampu meredam polarisasi politik. Bahkan, konflik berbasis agama tetap muncul meski kebebasan beragama telah dijamin konstitusi. Kondisi tersebut, kata Andri, menunjukkan bahwa pendekatan normatif legal belum menyentuh akar persoalan bangsa.

 

Ia mengutip Q.S. al-Ḥujurāt [49]: 13) yang artinya “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. Ayat ini adalah pernyataan universal tentang kemajemukan dan tanggung jawab moral manusia untuk hidup berdampingan dalam harmoni.

 

“Dalam konteks bangsa Indonesia yang majemuk, ayat ini menegaskan bahwa perbedaan bukan sumber pertentangan, melainkan ruang untuk membangun etika sosial yang saling menghormati. Di sinilah Ilmu Tafsir memiliki relevansi besar, karena ia berfungsi menjembatani nilai-nilai wahyu dengan realitas kebangsaan yang kompleks,” ujar Andri.

 

Andri menawarkan ilmu tafsir sebagai sistem penalaran etis berbasis wahyu. Menurutnya, tafsir tidak hanya berhenti pada penjelasan makna ayat, tetapi mampu menghadirkan nilai-nilai moral yang memandu tindakan korektif dalam kehidupan berbangsa.

 

“Tafsir itu bukan sekadar menjelaskan teks Al-Qur’an, tapi menguak nilai-nilai moral di dalamnya. Nilai-nilai itulah yang bisa kita jadikan sumber dalam menyelesaikan problem kebangsaan,” ujarnya.

 

Ia mencontohkan persoalan korupsi yang sejatinya berbeda dengan pencurian biasa. Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang yang kerap dilakukan secara berjamaah. Karena itu, pendekatan hukum semata tidak cukup, melainkan perlu pemaknaan lebih dalam melalui tafsir maqashidi, yakni memahami tujuan dan hikmah di balik ayat-ayat Al-Qur’an.

 

“Dalam Al-Qur’an memang ada konsep potong tangan bagi pencuri. Tapi kita perlu mencari maqashid-nya, tujuannya apa. Bagaimana punishment yang efektif sehingga korupsi bisa benar-benar hilang, tanpa melahirkan masalah sosial baru,” jelasnya.

 

Andri juga menekankan pentingnya menjaga kemaslahatan umat sebagai validasi utama dalam etika kebangsaan. Ia mencontohkan berbagai persoalan lingkungan seperti penebangan pohon, pengerukan tanah, hingga kerusakan laut yang sejatinya bertentangan dengan semangat Al-Qur’an.

 

“Al-Qur’an jelas melarang perusakan di bumi setelah diperbaiki. Baik itu kerusakan laut, darat, maupun tatanan sosial seperti korupsi. Semua itu merusak kemaslahatan umum,” tegasnya.

 

Menurutnya, berbagai disiplin ilmu sebenarnya sudah menunjukkan bahwa perusakan lingkungan adalah kesalahan. Nilai-nilai tersebut sejatinya sejalan dengan spirit Al-Qur’an.

 

Lebih jauh, Andri merekomendasikan agar ilmu tafsir diposisikan sejajar dengan pendidikan moral, Pancasila, dan pendidikan karakter bangsa. Ia berharap tafsir dapat menjadi bagian dari kurikulum pembentukan karakter generasi muda.

 

“Ilmu tafsir idealnya masuk sebagai ilmu etika kebangsaan. Dulu ada PPKN, tapi sekarang bagaimana Pancasila dipahami sebagai nilai, bukan sekadar hafalan. Tafsir bisa memperkuat itu,” katanya.

 

Ia menilai, selama ini pakar tafsir masih berada di ranah masyarakat dan belum banyak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan publik. Padahal, nilai-nilai Qurani sangat relevan untuk merumuskan regulasi yang berkeadilan dan beretika.

 

“Pakar tafsir belum masuk ke stakeholder kebijakan. Ini kendala kita. Padahal nilai-nilai Al-Qur’an bisa menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan publik,” imbuhnya.

 

Sebagai penutup, Guru Besar Ilmu Tafsir UMS itu menegaskan bahwa ilmu tafsir perlu diteguhkan sebagai disiplin etika kebangsaan. Tafsir harus bergerak melampaui penafsiran tekstual menuju konstruksi nilai publik yang menopang kehidupan bernegara.

 

“Ilmu tafsir harus berdialog dengan ilmu sosial, kebijakan publik, dan studi kebangsaan tanpa kehilangan akar metodologisnya. Inilah yang kami tawarkan: tafsir sebagai ilmu etika kebangsaan,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!