30 C
Jakarta

Dosen FH UMY Berikan Edukasi Hukum Perkawinan Demi Perkuat Ketahanan Keluarga Di Mayarakat

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM

Selasa, 17 Februari 2026 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Turi Tim Pengabdian Mayarakat dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sukses menggelar kegiatan sosialisasi dengan membawa tema besar “Perlindungan Hukum dalam Perkawinan”. Kegiatan ini merupakan bagian dari skema pengabdian masyarakat yang di danai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian UMY Tahun Anggaran 2025/2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Septi Nur Wijayanti, S.H., M.H. bersama anggota tim Dr. Perwitingsih, S.H., M.Kn. Serta melibatkan mahasiswa, yang bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Aisyiyah Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang berjuang dalam dakwah pemberdayaan perempuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum legalitas perkawinan dan perlindungan hak-hak dalam rumah tangga.
Aisyiyah Turi sebagai peserta sosialisasi merasa senang dengan materi yang diberikan karna sesuai dengan realitas permasalahan di masyarakat saat ini. Banyak persolan pernikahan muncul di masyarakat akibat kurangnya pemahaman terhadap UU Perkawinan, menurut Kementerian Agama, di Yogyakarta sendiri Sleman menjadi Kabupaten dengan angka perceraian tertinggi mencapai 1348 kasus pada tahun 2025.
Dr. Perwitiningsih, S.H., M.Kn sebagai narasumber pertama yang mendalami hukum keluarga memaparkan “ pentingnya pemenuhan hak-hak dalam perkawinan, dalam sesi ini materi yang disampaikan mencakup perubahan krusial dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 (Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974), khususnya mengenai batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, serta prosedur hukum mengenai perlindungan hak istri dan anak”.
Dalam sesi selanjutnya Dr. Septi Nur Wijayanti, S.H., M.H. dengan mengangkat tema Aisyiyah sebagai agen perubahan untuk keluarga sakinah. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari peserta.
Selain pemaparan materi, tim pengabdian juga memberikan edukasi melalui literatur hukum sebagai panduan praktis bagi warga dalam menghadapi dinamika hukum keluarga, melalui hibah buku hukum perkawinan dan keluarga sakinah yang telah disusun bersama serta poster edukasi kepada PCA Turi Hj, Sri Winarti M.Pd beserta segenap pengurus.
Diharapkan upaya tidak berhenti dalam agenda sehari, melainkan menjadi suatu pengamalan yang dapat dipelajari terus menerus guna mewujudkan keluarga yang sakinah dan berkepastian hukum.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!