SOLO, MENARA62.COM – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) didorong memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mewujudkan tata kelola yang modern, profesional, dan akuntabel. Sinergi tersebut dinilai menjadi solusi atas keterbatasan sumber daya manusia maupun pendanaan yang selama ini dihadapi banyak LKSA.
Gagasan itu disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., saat menjadi narasumber dalam sesi capacity building pada rapat rutin Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Jawa Tengah di Dinas Sosial Kota Surakarta, Sabtu (1/8/2026).
Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tersebut menekankan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi dapat menjadi pintu masuk transformasi tata kelola LKSA berbasis teknologi informasi.
“Tata kelola LKSA diharapkan bisa modern dan profesional berbasis IT. Bagaimana caranya mengingat LKSA tidak punya sumber daya terkait kondisi riilnya, apalagi sumber keuangannya?” ujar Sofyan.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki sumber daya dan kompetensi yang dapat membantu LKSA membangun sistem pengelolaan yang lebih profesional.
“Kenapa dengan perguruan tinggi? Karena perguruan tinggi merupakan pusat teknologi. Mau dibuatkan sistem apa, pasti bisa dibuatkan,” jelasnya.
Sofyan menambahkan, kolaborasi tersebut juga menguntungkan perguruan tinggi. Sebab, dosen memiliki kewajiban menjalankan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kalau tidak ada unsur pengabdian, dosen tidak akan bisa naik pangkat,” katanya.
Rebranding LKSA
Selain memperbaiki tata kelola, Sofyan menilai kerja sama dengan perguruan tinggi dapat menjadi langkah strategis untuk melakukan rebranding LKSA agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia menilai kehadiran lulusan bidang kesejahteraan sosial sangat penting dalam meningkatkan kualitas pola pengasuhan anak di LKSA.
“Andai setiap LKSA ada satu saja sarjana kesejahteraan sosial, tentu akan memberi wawasan yang lebih lengkap,” ujarnya.
Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga dapat membantu membuka akses pendidikan, pembinaan karakter anak asuh, hingga pengembangan sistem informasi digital melalui pembuatan website.
Menurut Sofyan, website dapat menjadi wajah baru LKSA yang menampilkan layanan profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Ia mencontohkan, lembaga kesejahteraan sosial anak di luar negeri telah berkembang menjadi pusat pelayanan anak yang tidak hanya menangani anak yatim piatu, tetapi juga anak berkebutuhan khusus maupun anak dari keluarga yang membutuhkan pendampingan.
“Lembaga sosial anak di luar negeri sudah canggih sehingga mereka tidak hanya mengurusi anak yatim piatu, tetapi juga anak berkebutuhan khusus dan anak-anak dari orang tua pada umumnya,” ungkapnya.
Dorong Kerja Sama Lewat MoU
Untuk merealisasikan kolaborasi tersebut, Sofyan mendorong setiap LKSA menjalin kerja sama formal melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan perguruan tinggi.
Ia memastikan UMJT terbuka untuk bermitra dengan berbagai LKSA dalam pengembangan tata kelola, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Silakan, UMMAD atau UMJT terbuka dengan LKSA mana pun untuk bekerja sama. Caranya, buat MoU dengan kampus. Perguruan tinggi itu bisa membantu membuat semuanya,” pungkasnya.
Kolaborasi antara LKSA dan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan lembaga kesejahteraan sosial yang lebih profesional, inovatif, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. (PJ)
