JAKARTA, MENARA62.COM – Komisi VI DPR minta pemerintah menjelaskan rencana penutupan pabrik gula-pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN serta Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X, dan PTPN XI, di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
“Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN secepatnya memberikan rencana detail regrouping dan penutupan pabrik gula-pabrik gula secara komprehensif dan menjelaskan kepada masyarakat di wilayah terkait agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani dan tenaga kerja,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, saat membacakan kesimpulan rapat.
Kementerian BUMN berencana melakukan penataan ulang (regrouping) pabrik gula-pabrik gula milik negara yang ada di Jawa. BUMN-BUMN pemilik pabrik gula sudah menyepakati rencana regrouping tersebut. Surat kesepakatan itu ditandatangi oleh Direktur Utama PTPN IX Budi Adi Prabowo, Direktur Utama PTPN X Subiyono, Direktur Utama PTPN XI Dolly P Pulungan, Direktur Keuangan & Korporasi PTPN III Erwan Pelawi, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Didik Prasetyo, dan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro.
Wahyu Kuncoro menjelaskan, dalam rencana penataan ulang tersebut akan dilakukan penutupan beberapa pabrik gula, pengembangan sejumlah pabrik gula, dan pendirian pabrik gula baru. “Pabrik gula yang ditutup memang tidak memungkinkan terus beroperasi,” kata dia.
Menurut kesepakatan regrouping pabrik gula BUMN, yang akan ditutup antara lain PG Rejosari, PG Kanigoro, PG Purwodadi di Madiun, lalu PG Toelangan dan PG Watoetoelis di Sidoarjo, PG Merican di Kediri, PG Gondang Baru di Klaten, serta PG Panji, PG Olean, dan PG Wringinanom di Situbondo.
Sejumlah anggota Komisi VI DPR menyatakan mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan rencana penutupan pabrik gula-pabrik gula tersebut. “Rencana regrouping pabrik gula BUMN ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama petani tebu dan pekerja pabrik gula,” kata Nashim Khan, anggota Komisi VI DPR.
Karena itu, Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN memberikan rencana detail regrouping dan penutupan pabrik gula BUMN tersebut. Komisi VI DPR juga akan mencari masukan dan mendalami rencana regrouping pabrik gula BUMN tersebut sebagai bahan pengambilan keputusan.