30.1 C
Jakarta

Nostalgia dalam Lukisan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Seni melukis adalah sebuah seni yang selalu mampu menarik perhatian banyak orang untuk menyaksikannya. Tidak hanya itu, lukisan yang terdiri atas polesan cat pada kanvas itu, selalu menjadi incaran pencintanya untuk dikoleksi. Lewat beragam pameran dan pertunjukan, seni lukis atau lukisan menjadi tempat bernostalgia dengan bermacam pemandangan atau gambar yang penuh imajinasi pada lukisan tersebut.

Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) melalui Komite Seni Rupa mengajak pencinta seni lukis untuk bernostalgia bersama lukisan-lukisan para maestro pelukis Indonesia yang terdiri atas empat serangkai, yaitu Nashar, Oesman Effendi, Rusli, dan Zaini. Keempat pelukis tersebut lahir sebelum Indonesia merdeka dan lukisan yang dipamerkan oleh DKJ adalah koleksinya sejak tahun 1970-1978.

Foto pengunjung yang tengah melihat/menyaksikan lukisan yang dipamerkan oleh DKJ.

Pameran lukisan tersebut dibuka pada Selasa malam (07/11/2017) oleh Irawan Karseno, ketua DKJ di Galeri Cipta III, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. DKJ memilih 16 lukisan dari karya empat maestro di atas untuk dipamerkan di Galeri Cipta III sampai 23 November 2017 mulai pukul 10.00 s.d. 21.00 WIB. Pameran tersebut mengusung tema “Lukisan Tanpa Teori” dengan memamerkan 16 lukisan yang dapat menjadi titik tolak untuk dihubungkan dengan gagasan-gagasan mengenai seni lukis yang pernah dikemukakan keempat pelukis itu, yaitu lukisan yang berdasar pada rasa, irama alam, situasi jiwa, dan bayangan kehidupan.

Melalui pameran ini, Komite Seni Rupa DKJ ingin menawarkan penglihatan gaya melukis yang dilakukan keempatnya sebagai keindonesiaan yang dicari-cari, yang tanpa teori, berpaling dari seni lukis Barat ataupun motif tradisi Nusantara. Pameran ini diharapkan dapat membuka lebar kesempatan masyarakat untuk menikmati koleksi-koleksi seni rupa yamg dimiliki oleh DKJ. “Pameran ini bertujuan agar menjadi sumber referensi sejarah seni rupa dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip, dokumenter, dan distribusi koleksi lembaga publik,” kata Irawan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!