JAKARTA, MENARA62.COM– Munculnya berbagai penyakit tidak menular seperti jantung koroner, gagal ginjal, kanker, hipertensi dan lainnya akibat terabaikannya upaya pencegahan (preventif) selama puluhan tahun. Kebijakan pembangunan kesehatan lebih fokus pada upaya kuratif dan memutus jembatan preventif.
“Akibatnya penyakit-penyakit degeneratif kini bermunculan,” kata Prof Budi Hidayat, SKM MPPM, PhD, Pegiat Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS), School of Public Health Universitas Indonesia di sela diskusi kaleidoskop 2017 bertema Marginalisasi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (21/12/2017).
Padahal penyakit-penyakit degeneratif tersebut semua bisa dicegah dengan perilaku sehat, pola hidup yang sehat. Jika upaya pencegahan dilakukan sejak dahulu, maka Indonesia saat ini tidak perlu mengalami booming penyakit tidak menular.
Budi mengatakan dalam pelayanan kesehatan, sejatinya upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) harus seimbang. Namun kini di era JKN, pelayanan UKP lebih dominan dibanding UKM.
Pemerintah kerap kebakaran jenggot bila tidak ada dokter spesialis yang bertugas disatu daerah. Namun bersikap acuh saat tidak ada tenaga kesehatan masyarakat seperti sanitarian, ahli gizi yang tidak bertugas di satu daerah.
Dukungan secara eksplisit pada UKP lanjut Budi, lambat laun menyebabkan pengambil kebijakan lebih fokus pada UKP dan seakan menganaktirikan UKM. Terdapat penurunan kinerja UKM sejak lahirnya JKN.
Studi CHEPS UI berdasarkan Susenas 2013 dan 2015 menunjukkan adanya penurunan cakupan imunisasi dan ASI ekslusif masing-masing sebesar 14 persen dan 63 persen sebelum dan sesudah adanya JKN.
Diakui Budi, persoalan UKM sejatinya sangat kompleks, mulai dari penganggaran yang sangat kecil, kurangnya fasilitas, kurangnya SDM dan sibuknya Puskesmas melayani lonjakan pasien JKN. Akibatnya program promotif dan preventif keteteran, meski keduanya menjadi ujung tombak UKM.
Budi mengatakan saat ini sangat mendesak untuk melakukan langkah nyata membenahi UKM. Penguatan Puskesmas untuk kembali pada tupoksi membina kesehatan wilayah, melaksanakan upaya kesehatan komprehensif baik UKP maupun UKM sangat penting dilakukan.
Pemenuhan kebutuhan SDM kesmas, menurut Budi termasuk peningkatan anggaran, perbaikan pemanfaatan dana kapitasi, menghidupkan UKBM serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal harus terus diupayakan.
Penguatan UKM ini diharapkan dapat menekan angka morbiditas yang membebani JKN dan mengurangi laju defisit pembiayaan dimasa mendatang. Upaya kesehatan masyarakat diyakini mampu mengendalikan biaya kesehatan karena menjaga masyarakat tetap sehat, menurunkan risiko terjadinya suatu penyakit merupakan upaya yang berbiaya jauh lebih murah dibanding upaya mengobati.
“Jika langkah-langkah tersebut dilakukan secara langsung akan mendukung sustainabilitas JKN karena tingginya kalin biaya kesehatan yang membebani BPJS Kesehatan justeru sebagian besar berasal dari penyakit tidak menular yang notabene bisa dicegah,” tutup Budi.