BANDAR LAMPUNG, MENARA62.COM — Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam acara konsolidasi nasional lembaga keuangan mikro Muhammadiyah mendorong kepada Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM) untuk mendirikan di tiap-tiap daerah atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah. Dengan adanya BTM di tiap-tiap daerah akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan ekonomi Muhammadiyah dan umat Islam. Demikian peryataan Bendahara Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Marpuji Ali, dalam kata sambutannya diacara Konsolidasi nasional 2018 dan Rapat Anggota Tahunan KSPPS BTM VIII di Bandar Lampung Senin (7/5/2018) kemarin.
Keberadaan BTM, lanjut Marpuji berbeda dengan keberadaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainya. BTM berdiri berdasarkan inisiasi dari bawah, terkait dengan hal tersebut dan agar gerakan BTM bisa berjalan dengan masif edukasi-edukasi berupa sosialisasi tetang BTM ke akar rumput Muhammadiyah perlu dilakukan. “Sehingga kedepan akan mendorong dan merangsang berdirinya BTM-BTM di jaringan Muhammadiyah,” paparnya.
Diakui oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah keberadaan dari BTM telah tersebar di beberapa daerah dan sudah banyak memberikan kontribusi terhadap Muhammadiyah. Namun, yang paling utama adalah BTM menjadi sebuah lembaga keuangan yang mandiri. Kemandirian inilah, yang menurut Marpuji Ali, perlu dilakukan oleh BTM ditengah melakukan konsolidasi dirinya. Untuk menata kemandirian sebuah lembaga keuangan, Marpuji menyarankan agar pengembangan kualitas sumber daya insani (SDI) BTM ditingkatkan terus menerus berupa diklat-diklat dan sertiifikasi terhadap pengelola manajemen. “Kami menyakini jika BTM melakukan ini tak akan lama kemandirian BTM itu bisa diwujudkan di seluruh jaringan Muhammadiyah,” jelasnya.
Sementara Ketua Induk BTM, Achmad Suud dalam keterangannya, mengucapkan terima kasih kepada PP Muhammadiyah yang selama ini telah mendukung pengembangan BTM di berbagai daerah. Terkait dengan dorongan agar BTM bisa mandiri dan bisa tersebar di seluruh daerah itu menjadi bahan dalam pembahasan dalam konsolidasi nasional dan RAT Induk BTM. Apalagi telah terbit SK – 004 dari Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah tentang pendirin Satu PDM satu BTM merupakan suatu keniscayaan agar amanah tersebut untuk diwujudkan
Diakui oleh Suud, meskipun infrastruktur BTM telah terbentuk Induk, sekunder dan primer namun, dalam kenyataanya keberadaan BTM belum mampu digunakan bagi warga Muhammadiyah secara maksimal, khususnya amal-amal usaha Muhammadiyah untuk menempatkan dana-dananya di BTM. Dengan demikian, peluang BTM yang sangat besar untuk berkembang kurang maksimal. “Maka dari itu kami berharap dalam konsolidasi nasional ini ada upaya bagi PP Muhammadiyah untuk menginstruksikan sinergisitas antara BTM dengan AUM-AUM seperti Rumah Sakit dan Perguruan Tingi Muhammadiyah. Jika diperlukan dibuatkan reguulasinya,” terangnya.
Suud meyakini jika suatu saat nanti terjadi sinergisitas antara BTM dan AUM akan mendorong lebih masif lagi untuk mewujudkan pilar ketiga Muhammadiyah yakni ekonomi yang merupakan amanah dari Muktamar di Makassar (Agus Y)