JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menekankan, politik uang merupakan kejahatan dalam demokrasi. Itu sebabnya, sepatutnya masyarakat menolak segala praktik pemberian uang yang dimaksudkan untuk mendongkrak suara dalam pemilu.
“Politik uang merupakan kejahatan dalam demokrasi. Politik uang adalah kejahatan yang mencederai demokrasi, sedangkan masyarakat merupakan salah satu elemen yang menyukseskan proses demokrasi. Harapan kami, masyarakat ini berpartisipasi (menyukseskan pemilu) dan tidak tergoda, harus berani menolak politik uang,” ujar Abhan di Jakarta, Selasa (26/6/2018), seperti dilansir Antara.
Tidak hanya menolak uangnya, masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tidak jujur tersebut juga diharapkan segera melapor kepada pengawas pemilu.
“Untuk pengawas, laporan soal pelanggaran itu harus segera ditindaklanjuti, mengingat hanya ada lima hari kerja untuk memeriksanya,” ujar dia.
Menurut dia, menjelang dilakukan pemungutan suara pada Rabu, pihaknya terus menggelar patroli di daerah yang akan dilaksanakan pilkada, guna menyisir dan meminimalisir munculnya pelanggaran.
“Tentu juga mencegah ‘serangan fajar’. Potensi munculnya pelanggaran itu tinggi pada hari pemungutan suara,” ujar Abhan.
Ia juga mengimbau pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk meminta pemilih tidak membawa telepon genggam ke bilik suara, karena dapat memicu praktik politik uang.
“Pemilih bisa mengambil gambar bukti coblosannya dan itu berpeluang untuk terjadi ‘money politic’ pascabayar. Jadi nyoblos dulu, ditunjukkan, lalu dibayar,” kata dia.
Politik uang
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan pasangan calon untuk menjaga komitmennya menegakkan keadilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di daerah itu.
“Para pasangan calon (paslon) dan tim pemenangan diharapkan tidak melakukan gerakan tambahan agar kondusivitas pelaksanaan pilkada tetap terwujud,” ujar komisioner Bawaslu kabupaten Yanti Halalangi, di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan, personel Bawaslu hingga di tingkat desa dikerahkan melakukan pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk mengantisipasi gerakan tambahan para paslon maupun tim pemenangan yang coba-coba melakukan politik uang.
“Termasuk, membagi-bagikan hadiah, bahkan minuman keras yang bisa berdampak pada gagalnya pemilih menggunakan hak suaranya,” ujar Yanti.
Seluruh pemangku kepentingan diharapkan bersama-sama menegakkan keadilan sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada damai, aman dan lancar.
Selain mengawasi pergeseran logistik, pihaknya ikut memfasilitasi pemilih yang belum menerima undangan agar bisa memberikan hak suaranya.
Ia optimistis komitmen bersama dalam menegakkan keadilan pilkada daoat mewujudkan kondusivitas daerah hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.
Tiga paslon peserta pilkada di daerah itu, nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu, nomor urut 2 Thomas Mopili-Suhela serta nomor urut 3, Roni Imran-Ismail Patamani.
Dugaan Politik Uang di Donggala
Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Mohammad Fikri mengatakan, pihaknya sedang menelusuri dugaan adanya politik uang jelang hari pemungutan suara di wilayah tersebut.
“Terkait dugaan politik uang, sudah ada masyarakat yang memberikan informasi kepada Panwaslu Kecamatan Sojol,” kata Fikri, demikian laporan Antara.
Menurut dia, dugaan itu berdasarkan temuan yang didapatkan pengawas di tingkat desa serta laporan dari masyarakat dengan modus membagikan sejumlah uang. Fikri menjelaskan, laporan tersebut untuk sementara dalam penanganan, karena tetap masih mengedepankan praduga tidak bersalah.
Fikri meluruskan isu yang beredar, bahwa ada operasi tangkap tangan di wilayah tersebut terkait politik uang oleh tim pasangan calon. Menurutnya, itu tersebut sebenarnya adalah laporan masyarakat dan temuan pengawas.
“Kami masih menelusuri, apakah uang ini dibagikan kepada masyarakat umum, atau tim pemenangan,” kata Fikri.
Namun Fikri membenarkan informasi yang beredar terkait gambar kartu relawan disertai dengan uang untuk salah satu pasangan calon tertentu.
Pilkada Kabupaten Donggala diikuti empat pasangan calon, yaitu dr Anita Bugiswati/Abdul Rahman diusung Partai Hati Nurani Rakyat dan PDI Perjuangan. Kemudian, petahana (Wakil Bupati Donggala) Vera Elena Laruni berpasangan dengan Taufik Burhan, diusung Partai Golkar, PKB, dan PKPI.
Petahana (Bupati Donggala) Kasman Lassa berpasangan dengan Mohammad Yasin diusung Partai NasDem, Gerindra, PPP dan PKS. Sedangkan kandidat dari jalur perseorangan yaitu Idham Pagaluma/Mohamad Yasin Lataka.