30.7 C
Jakarta

Menyoal Sikap Tawasuth dan Tasamuh Muhammadiyah dan NU (1)

Baca Juga:

Oleh: Ma’mun Murod Al-Barbasy

(Bagian Pertama Dari Tiga Tulisan)

 

Tulisan ringan saya di mensos dengan judul “NU dan Muhammadiyah Harusnya Malu” ternyata menjadi viral dan cukup banyak yang menanggapi. Ada pro dan kontra, baik di internal warga Muhammadiyah maupun Nahdliyin. Hal ini tergambar dari komentar-komentar di medsos (facebook dan grup whatsapp) yang saya ikuti, juga diketahui dari banyaknya yang japri, menyampaikan kalau tulisan saya mengundang kontroversi.

Ada yang meminta agar saya menghapus statusnya di facebook. Pemintaan ini sepertinya lebih karena sayang pada saya seiring dengan banyaknya bullyan. Ada juga komentar yang cenderung menyudutkan dengan menyebut saya tidak mengerti Muhammadiyah dan NU. Ada salah satu ketua lembaga di PBNU dan Sekretaris PW Muhammadiyah yang japri. Dua sahabat saya ini menjelaskan bahwa posisi Muhammadiyah dan NU sudah benar dalam menyikapi kasus penistaan al-Qur’an yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Ada juga kawan saya di PP Muhammadiyah yang bilang “kok ada orang Muhammadiyah yang gumunan ya?”. Tentu maksudnya, saya dianggap gumun kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). Perkataan teman saya ini bisa jadi karena membaca banyak status saya di medsos yang dinilai dan dipahami sebagai “mendukung” dan bahkan “kagum” kepada HRS. Dan tidak sedikit juga yang japri mendukung tulisan saya. Saya sendiri menyikapi biasa saja pro kontra tersebut, termasuk bullyan yang kadang begitu kasar. Saya santai saja. Wis kebal dan tahan uji dalam soal yang beginian.

Tawasuth dan Tasamuh

Melalui tulisan ini, saya merasa perlu menjelaskan. Pertama, saya disebutnya tidak paham NU dan Muhammadiyah. Bagaimana mungkin dianggap tidak paham NU. Saya menulis Skripsi saja tentang NU, lebih tepatnya “Perilaku Politik Kiai Pasca Kembali ke Khittah 1926”. Meski “hanya” sekadar Skripsi, tapi saya melakukan riset serius di Jombang. Bagaimana mungkin dituduh tidak paham Muhammadiyah, wong sejak mahasiswa saya aktif di IMM dari mulai Komisariat sampai DPP. Selanjutnya dua periode jadi PH PP. Pemuda Muhammadiyah sembari aktif sebagai pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah sampai 2015. Saat S2 saya juga menulis Tesis “Pemikiran Politik Gus Dur dan Amien Rais tentang Agama dan Negara” (dibukukan Rajawali Pers, 1999). Disertasi yang belum lama saya tulis juga tentang “Perda Syariah, Muhammadiyah, dan NU” (proses terbit) dengan penguji ahli Abangda Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA. Untuk menulis pemikiran dua tokoh besar Muhammadiyah dan NU dan juga tentang Muhammadiyah dan NU tentu tidak mungkin tanpa membaca literatur-literatur terkait Muhammadiyah dan NU. Jadi, maaf, sepertinya ngawur kalau menilai saya tidak paham Muhammadiyah dan NU. Harusnya dipahami secara mafhum mukhalafah bahwa karena paham tentang Muhammadiyah dan NU, maka saya bisa menulis dengan kritis tentang Muhammadiyah dan NU.

Kedua, saya dinilai gumun dengan FPI dan HRS. Penting ditegaskan bahwa saya bukan anggota FPI dan juga bukan pengikut HBS. Saya hanya seorang Muslim yang mencoba mengedepankan prinsip keagamaan yang tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan coba menjauh dari karakter keberagamaan yang tatharruf (ekstrim) sebagaimana selama ini mencoba ditampilkan oleh Muhammadiyah dan NU.

Secara sederhana, saya memahami tawasuth sebagai sikap “pertengahan”, seperti ditegaskan dalam QS. al-Baqarah (2): 143, yang menyebut umat Islam sebagai umat pertengahan, yang adil dan pilihan, karena mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran, dan akan bersaksi di akhirat bahwa para rasul telah menyampaikan risalah kepada kaumnya, sebagaimana Nabi Muhammad saw yang akan menjadi saksi terhadap umatnya, bahwa Beliau telah menyampaikan risalahnya.

Jadi umat pertengahan dimengerti sebagai umat yang “adil dan pilihan”. Untuk menguji sikap pertengahan ini, Allah memerintahkan untuk memindahkan arah kiblat umat Islam saat itu dari Baitul Maqdis ke Ka’bah (Makkah). Kalau membaca Tafsir Jalalayn dan Tafsir al-Misbah, jelas pemindahan arah kiblat merupakan ujian bagi umat Islam, apakah akan mengikuti yang haq (adil) dengan menjalankan perintah Allah untuk menghadap kiblat baru (Ka’bah) atau ingkar pada Allah dan Rasul-Nya dengan tetap berkiblat ke Baitul Maqdis. Yang taat mengikuti perintah Allah dan Rasul inilah yang disebut umat pertengahan yang adil dan pilihan. Jadi ukuran tawassuth seseorang adalah ketika sikap tengahnya menjunjung tinggi prinsip keadilan (haq), bukan sebaliknya, mengarah pada kecenderungan untuk melawan yang haq (adil) dan membela kebatilan.

Sementara tasamuh saya pahami sebagai sikap toleransi, yang menghargai pendirian orang lain seperti pendapat, pandangan, kepercayaan, dan kebiasaan yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian diri sendiri. Jadi toleransi mengandung sifat lapang dada, menahan diri, tenggang rasa, dan tidak memaksakan kehendak pada orang lain.

Penting juga ditegaskan bahwa sikap toleran hanya akan terwujud bila kedua belah pihak saling menjunjung tinggi toleransi. Kalau salah satu pihak atau bahkan kedua belah pihak sama-sama tidak menjunjung tinggi toleransi, maka yang akan tercipta adalah sikap intoleran. Dengan pemahaman ini, maka semestinya sikap toleran hanya perlu dilakukan terhadap pihak lain yang juga menjunjung tinggi prinsip toleransi, dan tidak dibenarkan bersikap toleran kepada pihak lain yang nyata-nyata bersikap intoleran dan bahkan menginjak-injak prinsip-prinsip toleransi. (Ma’mun Murod Al-Barbasy, Alumni Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Dosen FISIP UMJ, sekarang menjadi Anggota Pleno Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bekasi)

bersambung tulisan kedua

tulisan ketiga

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!