PALU – Angka perceraian terus meningkat setiap tahun. Menurut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin hal tersebut mengindikasikan telah terjadi pergeseran luar biasa, terkait dengan substansi dan kesakralan perkawinan yang dianut semua agama.
“Generasi saat ini menganggap perceraian itu, bukan semata karena ketidakcocokan antara suami isti, tetapi karena sesuatu yang bisa direncanakan,” kata Menag dihadapan ratusan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kanwil Sulawesi Tengah, seperti dikutip dari Antara Selasa (18/9).
Mereka lanjut Menag ada yang sudah saling bersepakat, antara pasangan lai-laki dan perempuan, kalau kita nikah dua tahun saja, atau tiga tahun saja, setelah itu cerai.
Menag menjelaskan, telah terjadi pergeseran nilai, dimana semakin banyak angka kawin-cerai, semakin berubah status sosial dilingkungan kita. Telah terjadi degradasi atau penurunan pemaknaan akan pernikahan itu.
Semua agama meyakini, bahwa pernikahan itu adalah peristiwa sakral, tidak hanya perjanjian antara kita sesama umat manusia yang berbeda jenis kelamin, tetapi perjanjian yang disaksikan atas nama tuhan. Dan semua agama sangat memuliakan pernikahan.
Kemudian kata Menag, hampir semua orang tidak mendapatkan pendidikan yang terstruktur, sistematis dan terencana, bagaimana cara menjadi orang tua yang baik itu serta seperti apa hubungan relasi suami istri yang harus dilakukan.
“Itulah kenapa sejak dua tahun lalu, kita serius membenahi pendidikan pra nikah, dan kita sudah mengeluarkan tiga modul dan akan terus kembangkan,” kata Menteri.
Menag menegaskan pendidikan bagi orang tua jauh lebih penting, karena hanya dengan orang tua yang baik saja, akan melahirkan anak-anak yang berkualitas.
Padahal kata menteri, selama ini banyak masyarakat tidak mendapatkan pendidikan sebagai orang tua, karena menjadi orang tua itu sangat susah.
“Sebelum generasi muda kita menjadi ayah dan ibu nantinya, mereka harus diberikan wawasan yang baik, agar angka perceraian dan kekerasana rumah tangga tidak semakin meningkat,” jelas Menteri Lukman.