JAKARTA, MENARA62.COM – Tambahan kuota haji 10 ribu membawa konsekuensi penambahan petugas kesehatan haji. Dengan adanya penambahan kuota jamaah tersebut, sekurangnya akan ada penambahan sekitar 25 kelompok terbang (kloter).
Oleh karenanya Kemenkes perlu menyiapkan sumber daya kesehatan yang diperuntukkan bagi setiap kloter. Sumber daya tersebut diantaranya berupa petugas kesehatan, perbekalan kesehatan dan anggaran.
Dalam penyelenggaraan haji bidang kesehatan, penambahan kloter tersebut otomatis akan menambah jumlah Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebanyak 75 orang, dengan komposisi setiap kloter dilayani oleh 3 orang tenaga kesehatan, yakni 1 dokter dan 2 perawat.
“Salah satunya akan ada penambahan TKHI sebanyak 25 dokter dan 50 perawat,” terang Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, menanggapi kebijakan pemerintah Arab Saudi, pada Selasa (16/4).
Lebih lanjut Eka menambahkan, pemerintah juga perlu menambah stok obat esensial bagi jemaah sebanyak 10 ribu paket. Ini di luar obat-obatan pribadi milik jemaah haji. Penambahan juga berlaku pada vaksin meningitis meningokokus yang wajib diberikan bagi seluruh jemaah sebelum keberangkatan ke tanah suci. Penambahan tenaga kesehatan, obat-obatan, vaksin dan kebutuhan jemaah haji lainnya berdampak pula pada meningkatnya kebutuhan anggaran.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya segera dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua untuk mengetahui pemenuhan kriteria istitaah kesehatan haji sekaligus dilanjutkan dengan dilakukan pembinaan kesehatan pada masa keberangkatan.
“Kita harus siapkan semuanya. Sebagai respon penambahan kuota tersebut. Insya Allah Kemenkes siap melaksanakannya,” kata Eka.
Namun demikian Kemenkes tetap menunggu konfirmasi dan informasi lebih lanjut dari Kemenag dan hasil rapat kerja dengan DPR.