25 C
Jakarta

Pemerintah Bantu Proses Legalitas Lahan Sawit Milik Pekebun Plasma

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membantu proses legalitas lahan sawit milik pekebun plasma dan swadaya yang berada di kawasan hutan. Dengan legalitas lahan, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil  berharap akses pekebun sawit terhadap lembaga keuangan dan bantuan pemerintah menjadi jauh lebih baik.

“Kita akan minta bantuan bank juga. Supaya bantu untuk proses legalisasi lahan milik masyarakat. Bank bisa bantu para nasabahnya,” kata Sofyan di sela Forum Group Diskusi Kebijakan Akselerasi Pembiayaan dan Kepastian Hukum atas Lahan Pekebun Sawit dengan Konsep Kemitraan, Kamis (09/03/2017).
Diakui aspek legalitas lahan menjadi persoalan penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Sebab dari 30 persen lahan non hutan yang digunakan oleh masyarakat saat ini, hanya 45% yang sudah memiliki sertifikat.
Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan, permasalahan legalitas lahan kebun sawit pekebun plasma menjadi penghambat utama bagi penyaluran pendanaan dari perbankan nasional. Padahal, dukungan dari perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma.
“Luas lahan sawit milik pekebun mencapai 3,8 juta ha atau 41% dari total luas kebun kelapa sawit nasional yaitu 11,3 juta ha,” kata Fadhil.
Selain lahan, yang juga perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Diperlukan penyesuaian Undang-undang terkait program pembiayaan secara Lex Spesialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara, seperti halnya migas.
Sementara itu Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung berbagai kebijakan dan aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah terkait upaya optimalisasi kesejahteraan pekebun kelapa sawit. Salah satunya, melalui program pembiayaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir dalam mendukung pertumbuhan industri sawit nasional.
“Bank Mandiri telah lama terlibat dalam pendanaan bagi pengembangan industri sawit nasional. Hingga saat ini, outstanding kredit di sektor perkebunan kelapa sawit (on farm) mencapai Rp 48,97 triliun atau sebesar 8,54% dari portofolio kredit Bank Mandiri, dengan kualitas kredit yang sangat baik,” ujar Kartika.
Selain itu Bank Mandiri lanjut Kartika
juga telah mengimplementasi program pembiayaan kepada pekebun plasma binaan dengan pola kemitraan bersama perusahaan sawit berskala besar. Pola kemitraan ini cukup efektif untuk membantu pekebun mendapatkan akses pendanaan jangka pendek.
Kelapa sawit telah memberikan devisa negara sebesar 18,1 miliar dollar AS pada 2016, kedua terbesar setelah Migas dan mempekerjakan 5,3 juta jiwa secara langsung. Komoditas Kelapa Sawit memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
Sekitar 4,5 juta Ha atau 42% tanaman kelapa sawit Indonesia dimiliki dan dikelola oleh petani pekebun. Dan seluas +2,5 juta Ha kebun kelapa sawit petani tersebut sudah perlu diremajakan karena berumur tua dan/atau produktivitasnya rendah yakni sekitar 2-3 Ton CPO/Ha/Tahun.
“Sebagian besar dari 2,5 juta Ha tersebut adalah milik petani swadaya yang tidak mempunyai biaya dan memerlukan pendampingan teknis agronomi yang baik serta manajemen,” pungkas Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ir.Bambang.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!