Samarinda, MENARA62.COM Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga pertengahan tahun 2019 ini telah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp332 miliar untuk penguatan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM) di Provinsi Kalimantan Timur.
“Penyaluran dana bergulir di Kaltim menduduki urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara ini dana yang digelontorkan sudah Rp332 miliar, semenjak LPDB berdiri. Oleh karena itu, kami hadir dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Kalimantan Timur ini dan para pelaku usaha koperasi dan UKM diharapkan untuk segera mengajukan dana bergulir kepada LPDB,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam sambutan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Senin (15/7).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agussohir dan Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Hariyanto.
Di depan ratusan UMKM, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya termasuk perbankan, LPDB-KUMKM memiliki beberapa keunggulan yaitu bunga yang sangat murah. Yakni, 4,5 persen per tahun menurun untuk Program Nawacita, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk simpan pinjam.
Menurut Braman, untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB-KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta, namun dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM maupun Jamkrida setempat untuk memverifikasi kelayakan usahanya.
“Kita melakukan ‘jemput bola’ di sini dengan adanya sosialisasi dan bimtek seperti ini. Kalangan koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur Samarinda tidak perlu datang ke Jakarta cukup di sini ketemu disini. Selain itu, kami juga sudah koordinasi intensif dengan lembaga keuangan bukan bank,” ujar Braman Setyo.
Keunggulan lainnya, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, LPDB-KUMKM juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.
Meski demikian, Braman Setyo juga menyinggung salah satu kendala UMKM mengakses kredit biasanya terkait agunan. Bila koperasi dan UMKM tidak memiliki jaminan sebesar 100 persen dari pembiayaan yang diajukan, LPDB-KUMKM dapat menyiapkan agunan sebesar 30 persen dan selebihnya di-cover perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.
“Kalau kita tidak menggunakan agunan menjadi temuan BPK, dengan bunga murah tentunya harus ada agunan dan saya kira sangat menarik. Penyerapan dana bergulir di Kaltim saat ini paling banyak koperasi dan jenis usaha kerajinan sangat besar,” ujarnya.
Meski demikian, Braman Setyo mengingatkan kepada calon mitra bahwa pembiayaan LPDB-KUMKM merupakan dana bergulir bukan dana hibah, maka dana tersebut harus kembali lagi ke LPDB-KUMKM untuk digulirkan kepada pelaku Koperasi dan UMKM lainnya yang membutuhkan.
Jemput bola
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto mengatakan, kegiatan sosialisasi dan bimtek yang diselenggarakan LPDB-KUMKM di berbagai wilayah di Tanah Air dalam rangka untuk ‘menjemput bola’.
“Dengan bimtek ini diharapkan bisa learning by doing. Kami persilakan bapak dan ibu pelaku usaha untuk segera mengajukan proposal pembiayaan. Kita tidak punya cabang seperti perbankan, tapi LPDB telah bekerja sama dengan Jamkrida untuk akses penyerahan proposal dengan dua pola. Yaitu pola kesatu proposal diajukan ke Jamkrida lebih dulu, atau ke pola dua yaitu ke LPDB dahulu nanti disampaikan ke Jamkrida masing-masing,” kata Krisdianto.
Selain itu, Krisdianto juga menjelaskan fungsi pendamping di LPDB-KUMKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi setiap sekitar 3 bulan. “Kita berharap semua orang bisa akses dan mendapatkan pembiayaan dari LPDB sesuai ketentuan, bahkan kita tidak ‘sesaklek’ dari perbankan. Persyaratan kita sudah sangat simpel,” ucap Krisdianto.
Selain itu, untuk notaris bapak dan ibu dipersilahkan untuk menunjuk sendiri notaris terdekat dan diajukan ke LPDB untuk diverifikasi serta biayanya bapak dan ibu yang negosiasi langsung.
Sedangkan terkait agunan, LPDB selama ini telah kerjasama dengan lembaga penjaminan. Bila tidak mampu memberikan agunan 100 persen, maka minimum yang harus dipenuhi 30 persen.
Dengan demikian, pihaknya menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun dapat terealisasi dengan baik. Saat ini, realisasi penyaluran baru mencapai 56 persen.
“Tersisa sekitar 40 persen yang belum terserap. Kita targetkan minimun ada 30 proposal yang masuk dari kegiatan sosialisasi dan bimtek,” kata Krisdianto.
Direktur PT Jamkrida Kalimantan Timur Agussohir menambahkan, kalangan koperasi dan pelaku usaha mikro dan kecil menengah tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta untuk akses dana LPDB, namun cukup datang ke Jamkrida Kalimantan Timur.
“Kalau pelaku usaja mengalami kesulitan, PT Jamkrida Kaltim terbuka dan siap membantu dan kami akan sampaikan ke LPDB. Di samping sebagai penjamin di LPDB itu, kita bisa menjamin anggota yang pinjam dari koperasi juga,” ujarnya.
Sementara itu, di luar aspek pembiayaan bagi KUMKM, Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan Kementerian Koperasi dan UKM Hariyanto mengajak kalangan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.
Untuk itu, pihaknya telah memberikan pembinaan keterampilan dengan mendatangkan ahli-ahli di bidang masing-masing.
“Prinsipnya kami ingin mengembangkan kapasitas SDM di bidang masing-masing. Kita intinya ingin meningkatkan koperasi yang berkualitas dan UKM yang tumbuh maju. Tugas kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bagaimana menjadi calon-calon pengusaha baru. Di kalangan kampus, kalangan mahasiswa tidak diarahkan untuk menjadi pekerja, tapi wirausaha. Kami juga melakukan uji kompetensi bagi manajer koperasi dan lainnya,” kata Hariyanto.