32.6 C
Jakarta

Kemendikbud dan DPR Berharap adanya Kementerian Khusus tentang Budaya dan Kebudayaan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Kebudayaan, Hilman farid menekankan, “Bahwa implementasi dalam UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, adalah pada tata kelola kebudayaan Indonesia harus di kembangkan dan dirangkum dalam khazanah budaya Indonesia yang luas dan terkaya di seluruh dunia.”

“Secara subtansi UU Pemajuan Kebudayaan ini mengalami proses yang sangat lama sejak september 1982 hingga April 2017 lalu, proses yang sangat panjang dan mengalami perdebatan dan pengumpulan data yang sangat luas,” imbuh Hilman farid. “Ada problem dari pengelolaan akan keutuhan budaya yang belum maksimal dikelola mulai dari pemerintah pusat dan sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, bahkan sampai saat ini budaya dan kebudayaan itu di mata masyarakat Indonesia direduksi kedalam yang paling sederhana seperti menjadi kesenian dalam nyanyian, pertunjukan tarian dan seni saja,” tambah Hilman Farid dalam sambutannya pada acara Sosialisasi dan Implementasi  Undang-undang No. 5 tahun 2017, Tentang Pemajuan Kebudayaan tanggal 18 september 2019 di ruang Golden Ball room Hotel sultan Jakarta, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan DPR kerja sama dengan Lembaga Seni Budaya dan Olahraga PP Muhammadiyah.

“Sesuai dalam pernyataan pada pembukaan UUD 45 alinea ke-4 dan UUD 45 pada pasal 32 (1) sementara yang diharapkan adanya dampak dan esensi UU No. 5 2017 ini, memunyai harapan-harapan antara lain:

  1. Tata kelola budaya setiap daerah akan membaik, adanya institusi dan lembaga budaya dari kementerian sendiri, sehingga budaya di daerah akan dikelola  dengan baik, karena saat ini problemnya persoalan budaya ini di setiap daerah tidak dikelola dengan baik,tiap daerah beda instansi dan di bawah dinas yang berbeda.
  2. Terjadinya era Sumber Daya Alam yang semakin berkurang, hingga dan bisa beralih pada sektor Sumber Daya Manusia dengan manfaat dari kebudayaan Indonesia sebagai kekuatan alternatif di bidang ekonomi di sektor Sumber Daya Manusia yang andal dalam kebudayaannya,” papar Hilam Farid.

“Harapan kita pada Pemerintahan RI yang akan datang, adalah adanya pembentukan kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai pembantu presiden dengan lembaga yang fokus pada tata kelola budaya Bangsa Indonesia yang berjumlah tidak sedikit  hingga mencapai 1089 budaya tingkat nasional dan belum termasuk pada budaya dan suku tingkat  daerah-daerah yang terbentang di wilayah Nusantara ini,” ungkap Dr. Marlinda  Irwanti Poernomo, selaku anggota komisi X DPR RI/Fraksi Partai Golkar,

“Dengan kementerian yang berdiri sendiri sebagai bagian dari organ pembantu presiden di bidang kebudayaan, tanpa dititipkan kepada kemeterian, dinas dan UPTD di tingkat daerah, kabupaten/kota,” imbuh Marlinda Irwati Poernomo yang juga mantan penyiar berita TVRI  era tahun 90-an ini. “Saya mengajak seluruh warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam memajukan kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Marlinda yang juga sebagai aktivis Aisyiyah ini.

Sementara itu, Najamuddin Ramli, Dirjen Warisan dan Diplomasi Budaya kemendikbud, mengungkapkan, “Dalam ”Pemajuan Kebudayaan” ada hal yang sangat penting dalam warisan budaya tak benda yang baru terangkum sebanyak 1886 buah warisan budaya tak benda, mulai dari senandung daerah, makanan daerah, ritus-ritus, budaya bercerita, batik dan ada 719 bahasa yang masih bisa dirunut kebawah lagi hingga kesetiap daerah dan suku beda bahasanya, semua yang menjadi budaya, dan siapa yang mengawali dan menciptakan budaya tersebut, maka disebut sebagai budaya tak benda,” ungkap tokoh Muhammadiyah ini, yang kerap disapa bang Najamuddin.

Selain itu, Edi Sukandi, Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) PP Muhammadiyah,  mengatakan “Strategi kebudayaan Muhammadiyah, dengan landasan gerakan dalam putusan Tarjih Muhammadiyah, mulai dari Muktamar di Aceh sampai Malang, dengan “Indonesia Berkemajuan” dengan potensi manusia yang mempunyai sisi rohani, hati, akaln pikiran dan emosi, rasa, dan imajinasi yang bisa membangun peradaban. Sementara ciri budaya Muhammadiyah ada 4 kategori, 1. Dalam menikmati seni budaya sebagai sarana dakwah yang beradaban, 2. Menjadi dalam sastra Islam, 3. Seni tradisi budaya, kehidupan dalam kehidupan, dan ke-4 , Empati seni tradisi Islam, bagaimana mengebangkan konsep berpikir dalam berbudaya Islam,” jelas Edy yang sering membuat puisi- puisi bernuansa spiritual dan Islam.

Acara yang dipandu oleh Izzul Muslimin sebagai moderator, dan dimeriahkan oleh paduan suara mahasiswa UHAMKA Jakarta, juga diikuti oleh seluruh ortom Muhammadiyah tingkat Pusat dan wilayah Jadetabek ini, ditutup puisi yang berjudul “Budaya” karya Edi sukanto, dibacakan oleh Marlinda Irwanti Poernomo mampu menggugah jiwa para peserta dalam rasa memiliki budaya Indonesia yang begitu kaya dan Indah.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!