JAKARTA, MENARA62.COM – Batik impor kini menyerbu pasar domestik. Karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap Kementerian Perdagangan dapat melindungi keberadaan batik lokal.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Warisan Budaya Kemendikbud Nadjamuddin Ramly pada temu media, dikutip dari Antara, Selasa (1/10).
“Salah satunya dengan kebijakan perdagangan kita. Harusnya batik impor Cina tidak boleh masuk ke Indonesia,” kata Nadjamuddin.
Dia mengemukakan tekstil bermotif batik itu dijual dengan harga murah, sehingga konsumen lebih memilih batik impor tersebut dibandingkan dengan batik lokal.
Dia juga meminta prosedur perpajakan bagi pengrajin batik dapat dipermudah.
“Saat ini banyak produk dalam negeri kita tidak dapat terproteksi oleh kebijakan pemerintah. Sehingga batik ini seperti ayam yang mati di lumbung padi,” ungkap dia.
Menurut dia, serbuan tekstik bermotif batik impor tersebut juga akan berdampak pada regenerasi pengrajin batik, karena pendapatan sebagai pengrajin batik dinilai kurang menjanjikan.
Dia menyayangkan batik yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan tak benda asli Indonesia tersebut harus kalah saing dengan batik impor.
“Kanalisasi kebijakan harusnya dari Kementerian Perdaganagan. Presiden Joko Widodo sebenarnya mencemaskan hal ini, tapi belum mampu mengeluarkan kebijakan afirmatif untuk masalah tersebut,” jelas dia.
Selain itu dia juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membeli produk-produk lokal agar batik negeri sendiri dapat terus bertahan.