25 C
Jakarta

Amal Usaha Politik Muhammadiyah, Perlukah?

Baca Juga:

Pemahaman konvensional tentang Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) selama ini ialah amal atau program kongkrit Muhammadiyah dalam bidang agama, kemanusiaan, kesehatan dan pendidikan. Program ini, manifestasi fisikalnya nampak nyata, dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat luas. 

Manifestasi AUM itu, dalam bentuk masjid atau sarana ibadah, PKU, rumah jompo, rumah sakit, lembaga-lembaga pendidikan dari seluruh jenjang dan aset lain berupa tanah. AUM-AUM ini berfungsi sebagai sarana atau media dakwah amar ma’ruf nahy munkar dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Itulah amal usaha yang dimiliki dan dikembangkan oleh Muhammadiyah hingga saat ini. Muhammadiyah memandang bahwa sektor-sektor itulah yang terasa sebagai kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, tidak berlebihan orang mengatakan bahwa keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, terletak pada besarnya perhatian dan piawainya Muhammadiyah khususnya dalam mengelola amal usaha bidang sosial kemanusiaan, kesehatan dan pendididkan. Semua kontribusi Muhammadiyah ini, sangat dirasakan oleh masyarakat dan bangsa.  Inilah juga yang menjadi ciri dari pemikiran dan gerakan Islam modernis awal abad ke XX di Indonesia.

Revitalisasi Tajdid

Tak sedikit kalangan yang kemudian menyampaikan kritik, karena sudah begitu besarnya jumlah  AUM  yang dikelola Muhammadiyah,  bisa mengakibatkan gerakan ini terjebak dalam rutinitas administrasi birokratik. Spirit inovatif atau Tajdid bisa tersendat. Muhammadiyah akan dinilai tidak  lagi merupakan sebuah organisasi dan gerakan pembaharuan Islam sebagaimana masa formatifnya.  Karena itu, diperlukan upaya yang jauh lebih serius agar Tajdid digerakkan kembali.

Sebetulnya, tidak sepenuhnya benar pandangan yang menyatakan bahwa Muhammadiyah “terjerat” dalam rutinitas, dan apalagi mengalami “stagnasi.” Akan tetapi proposal revitalisasi Tajdid tetap penting, dan relevan antara lain melihat kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat ke depan.

Paling tidak ada dua skema revitalisasi Tajdid yang bisa dilakukan oleh Muhammadiyah, yaitu:

  1. Tajdid pemikiran keislaman (Tajdidul Fikril Islamy). Dengan berbasis kepada kekuatan metodologi keilmuan (Manhaj Ilmy), pemahaman keagamaan senantiasa diperbaharui dan disegarkan agar  pesan-pesan moral agama bisa dipahami dan diimplementasikan secara kontekstual. Tafsir-tafsir baru al-Qur’an juga dikembangkan sehingga berbagai persoalan kehidupan mendapatkan perspektif dan pencerahan. Tafsirnya bercorak transformatif liberatif dan ini memperteguh jalan keislaman yang Manhaji (lebih mengedepankan metodologi ilmiyah dengan memanfaatkan berbagai disiplin ilmu) bukan Madzhaby (yang terikat kepada Madzhab keislaman yang ada selama ini).
  2. Tajdid Institusional (Tajdidul Muassasah) dimaksudkan untuk memperbaharui dan memperkokoh kepemimpinan, manajemen dan sistim organisasi. Sistim dan cara berorganisasi diperbaharui. Dengan Tajdid Institusional ini, maka Muhammadiyah akan lebih cepat dan responsif terhadap dinamika dan perubahan masyarakat, lebih efekif dalam menentukan solusi yang tepat dan lebih prospektif dalam menetapkan dan mendiseminasikan jalan ke depan. Tajdid bidang ini memperoleh momentumnya yang tepat di era revolusi digital 4,0. Tak berlebihan untuk mengatakan bahwa arah Tajdid Institusional ini ialah Smart Organization.

Ijtihad Tajdid Politik

Keterlibatan Muhammadiyah dalam bidang politik kebangsaan sudah dimulai sejak era formatifnya. Dengan demikian, tidak berlebihan untuk berpandangan bahwa perjalanan kebangsaan Persyarikatan sudah dua abad. Spirit politik kebangsaan Muhammadiyah adalah membebaskan, memajukan atau mencerdaskan dan mencerahkan. Spirit, sikap dan pandangan  kebangsaan ini dalam dokumen resmi Muhammadiyah disebut bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi was Syahadah. Inilah nasionalisme Muhammadiyah yaitu Nasionalisme Religius, Liberatif dan Progresif. Ciri nasionalisme ini juga sudah dibuktikan secara nyata sejak awal pra kemerdekaan dan hasilnya ialah  kemerdekaan, NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Ini tak terbantahkan bagaimana peran politik kebangsaan Muhammadiyah dan ini pula Ijtihad dan Jihad politiknya.

Pasca kemerdakaan, nasionalisme Muhammadiyah tak berubah dan bahkan terus menguat. Ini dibuktikan melalui banyak peristiwa politik antara lain sikapnya terhadap komunisme/PKI, otoritarianisme, KKN, membangun kualitas demokrasi dan kedaulatan (negara, hukum, rakyat, alam), menjaga dan merawat integrasi bangsa  dari berbagai bentuk ancaman disintegrasi, transnasionalisme. Pandangan kebangsaan Muhammadiyah juga bisa dilihat melalui berbagai dokumen resmi.

Perhatian utama Muhammadiyah memang politik kebangsaan, bukan politik kekuasaan jangka pendek apalagi melibatkan diri dalam perebutan posisi posisi atau jabatan tertentu di eksekutif, legislatif dan lembaga-lembaga lain. Enerji utama Muhammadiyah tidak ke situ. Tentu saja hal ini tidaklah berarti bahwa warga Muhammadiyah menutup diri atau menjauhkan diri dari  politik praktis.

Keterlibatan politik praktis warga persyarikatan bukanlah hal baru dan pilihan politik mereka beragam, tidak tunggal. Pilihan tunggal ke satu partai untuk salurkan aspirasi warga Persyarikatan hanya terjadi era Masyumi dan Parmusi.

Setelah itu, sejak era Orde Baru hingga Pemilu terakhir 2019 yang baru lalu suara warga terdistribusi ke sejumlah partai. PAN, yang pernah diharapkan sebagai pilihan wargapun tidak memperoleh dukungan penuh. Ini juga terjadi dalam soal pemilihan presiden, suara warga terbagi ke pasangan Jokowi-Makruf dan Prabowo-Sandi. Seruan PP Muhammadiyah memang begitu, aspirasi politik warga adalah kebebasan personal dan Muhammadiyah tidak akan mengarahkan ke satu partai tertentu.

Banyak positifnya sikap resmi mengambil jarak dengan kekuatan partai, dan menghindari tidak terlibat dalam rivalitas memperebutkan jabatan atau posisi-posisi tertentu dalam rangka menjaga Persyarikatan dari jeratan berbagai kepentingan yang belum tentu memberikan manfaat besar jangka panjang.

Sikap ini  banyak  dinilai sebagai sikap yang tidak progresif, dan hanya memberikan ruang yang sangat terbatas bagi Muhammadiyah untuk ikut menjadi bagian dalam penetapan kebijakan publik baik di legislatif maupun eksekutif atau lembaga lainnya. Dengan sikap seperti ini, Muhammadiyah tidak akan memperoleh kesempatan maksimal untuk ikut menjadi bagian dalam menciptakan clean and good governance dari dalam. Sementara, sangat disadari bahwa kekuasaan baik di legislatif maupun eksekutif  adalah alat efektif untuk mengarahkan suatu kebijakan tertentu. Jika ruang-ruang kekuasaan yang telah tersedia tidak diberi perhatian serius dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, maka tidak menutup kemungkinan ruang-ruang itu akan dikuasai dan dikendalikan oleh mereka yang yang secara moral cacat dan orang-orang jahat. Orang-orang baik baik akan tetap menjadi pemain pinggiran dan semakin termarjinalkan.

Ijtihad politik yang sungguh-sungguh dipandang sebagai langkah penting paling tidak untuk mengisi ruang-ruang kekuasaan tersebut. Jika tidak, maka bisa jadi akan diambil oleh orang-orang yang integritas moralnya bermasalah dan negara akan digerogoti.

Kebangkrutan akan tak terelakkan dan umatpun sibuk memberikan reaksi yang belum tentu efektif merubah keadaan. “Kaum Muslim Reaksionis” seperti ini sebetulnya sudah merupakan kaum yang setengah kalah. Muhammadiyah sebagai gerakan civil society Muslim yang besar, sesungguhnya memiliki kekuatan menjadi pemenang. Hanya saja, seruan “hayya alal falah” ini belum dirumuskan secara matang dan dilakukan secara maksimal.

Sebagaimana AUM yang lain dalam bidang sosial kemanusiaan, agama, kesehatan dan lingkungan, politik dan kekuasaan harusnya juga dipahami sebagai media dan instrumen dakwah. Dakwah melalui kekuasaan politik, diyakini efektif antara lain karena mempunyai instrumen pendukung yang relatif berkecukupan, misalnya aparat atau daya dukung manusia, sumber kewenangan, dan sumber finansial. Dakwah yang dimaksudkan untuk melakukan perubahan konstruktif masyarakat ke depan, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan, menciptakan kerahmatan alam (rahmatun lil alamin) Ini sangatlah mungkin dilakukan secara efektif melalui otoritas politik. Dan untuk itu sangat diperlukan perjuangan politik yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kekuatan sumber daya yang memadai.

Jadi, amal usaha politik Muhammadiyah hemat penulis sangat diperlukan menjadi media dakwah Amar Ma’ruf Nahy Munkar yang efektif mewujudkan cita-cita Muhammadiyah. Peluangnya sangatlah besar dan dalam kaitan ini pusat-pusat keungulan seperti perguruan tinggi, bisa dijadikan pusat kajian strategis menyiapkan amal usaha Muhammadiyah bidang politik ini.

Pembentukan semacam School of Muhammadiyah Public Policy, misalnya, sangatlah penting. Siapa tahu dari sini minimal bisa melahirkan kader politik dan pemimpin bangsa yang nantinya bisa terdistribusi ke berbagai ruang kekuasan di berbagai tempat.

Wallahu a’lam

Penulis: Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Associate Professor UIN Jakarta, Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP.Muhammadiyah dan Ketua Dewan Pakar Fokal IMM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!