30.9 C
Jakarta

Memasuki New Normal, BPSDMP Kembali Adakan Seremoni Tanda Usai Diklat Secara Virtual

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Perhubungan kembali menggelar penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara virtual. Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat III (PKN III) ini diselenggarakan menggunakan Video Conference dengan host Kantor Pusat BPSDM Perhubungan dan dihadiri oleh para peserta yaitu 40 orang Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di berbagai wilayah di Indonesia. PKN III telah diselenggarakan dari tanggal 17 Februari sampai dengan 12 Juni 2020

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP), Mohamad Murdiyanto yang pada penutupan PKN III hadir bersama Sekretaris BPSDM Perhubungan, M. Popik Montanasyah, mengatakan sejak Pandemi Covid-19 semua orang mengalami kendala untuk menjalani aktifitas secara normal dan salah satu yang terdampak adalah Kegiatan PKN III yang saat itu sedang pada pertengahan proses pembelajaran. Ia mengapresiasi semua para peserta yang tetap menjalani Pelatihan dengan tetap semangat, kreatif dan inovatif.

“Pelatihan ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, meski sempat terkendala akibat dampak Pandemi Covid-19. Pelatihan yang semestinya hanya on campus dan off campus, kita tambahkan metode on campus dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Murdiyanto.

Murdiyanto mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 seharusnya tidak hanya berdampak pembatasan terhadap aktifitas kita, tapi harus membawa manfaat. Mau tidak mau kita harus berinovasi untuk dapat terus menjalankan aktifitas kita salah satunya dengan mengadopsi teknologi informasi dalam bisnis proses pada unit kerja masing-masing.

Secara khusus Ia menyoroti bahwa PKN III yang diikuti oleh para Pejabat Administrator ini memiliki peran strategis dalam mewujudkan birokrasi profesional untuk menopang pembangunan bangsa karena para pesertanya merupakan para Manajer pada unit kerjanya masing-masing. Ia berharap melalui inovasi dan terobosan baru yang telah disusun dalam bentuk Proyek Perubahan hendaknya dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing peserta, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja dari Kementerian Perhubungan.

“Yang terpenting, hasil dari Pelatihan ini dapat diimplementasikan. Bukan hanya inovatif, tapi juga harus agile. Inovatif itu sangat penting, tapi harus tanggap dan gesit, bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan dari unit kerjanya terutama pada saat-saat transisi yang disebut dengan New Normal ini,” tegas Murdiyanto.

Selanjutnya, Murdiyanto menambahkan bahwa hard skill atau kompetensi teknis yang didapatkan selama Pelatihan, harus diimbangi dengan peningkatan soft skill yang juga diberikan pada masa PKN III.

“Bukan hanya nilai dan peringkat saat mengikuti Pelatihan, tapi juga soft skill yang terus menerus diasah juga penting. Bagaimana seseorang itu bisa tanggap saat di lapangan, bagaimana kordinasinya, bagaimana menyampaikan kebijakan publik, bagaimana menyelesaikan masalah, itu yang dibutuhkan, dan kurikulum dari pelatihan ini sudah mencakup itu semua,” imbuh Murdiyanto.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDM Perhubungan, M. Popik Montanasyah, mengatakan saat ini pemerintah telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dimana masyarakat sudah mulai dapat beraktifitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seiring dengan pemberlakuan kebiasaan baru tersebut, BPSDMP juga telah memulai kembali kegiatan termasuk Seminar bagi para peserta PKN III dan penutupan yang dilaksanakan pada hari ini. Ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan selama masa PSBB yang lalu.

“Kondisi New Normal ini merupakan tantangan bagi kita semua, tak terkecuali sektor transportasi. Saat ini Kementerian Perhubungan sedang berupaya untuk mengadaptasi kebiasaan baru dalam sektor transportasi dengan membangun transportasi berbudaya higienis dan lebih terdigitalisasi serta adaptif terhadap perubahan. Begitu pula yang dilakukan lembaga Diklat BPSDMP, kita mengadopsi kebiasaan baru dengan tetap memenuhi standar pendidikan baik nasional maupun yang sifatnya kompetensi yang diatur oleh lembaga internasional,” tutup Popik. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!