28.2 C
Jakarta

Musdes Triharjo, Redesign Pembangunan Triharjo 2021

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Bertempat di Balai Desa Triharjo Sleman, Yogyakarta, awal pekan Juli 2020, berlangsung Musdes (Musyawarah Desa) Triharjo. Musdes diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawatan Desa) setempat. Hal ini mengacu tugas dan tanggungjawab BPD, sesuai dengan Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Ketua Panitia Musdes RKPDES Tahun Anggaran 2021, Hari Sasongko, yang dalam keseharian sebagai Sekretaris BPD, mengatakan dengan pelaksanaan Musdes ini semoga dapat menentukan arah pembangunan Desa Triharjo satu tahun yang akan datang. Tidak saja pembangunan fisik, namun juga non fisik. Hari juga mengatakan permintaan maafnya jika dalam pelaksanaannya ada kekurangan.

Hadir dan turut memberikan pencerahan dalam acara tersebut adalah Pj.Kepala Desa Triharjo, Sri Ningsih, SIP.  Dalam sambutannya Sri Ningsih juga berharap agar Musdes dapat dijadikan sebagai cara untuk berembug dan menentukan prioritas pembangunan di Triharjo satu tahun ke depan. Mengingat, masing-masing padukuhan mengusulkan program pembangunan sesuai kebutuhan.

Sementara itu Camat Sleman, Mustadi, S.Sos. MM mengatakan, karena pembangunan Triharjo bersamaan dengan Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir, maka perlu redesign  pada pemulihan kondisi sosial, ekonomi terhadap masyarakat terdampak. Maka kewenangan desa yang bisa diusulkan ditingkat kecamatan atau tingkat atasnya dapat diusulkan.

Ketua BPD Triharjo, Drs. Muhasdi Tuante, menambahkan pembentukan atau pelaksanaan Musdes ini dapat berlangsung setelah melalui beberapa tahapan awal. Mulai dari membentuk Tim Musdes, hingga sampai akhirnya pada pelaksanaan Musdes tersebut.

“Ini tahapan penting dalam kerangka pembangungan desa Triharjo ke depan. Tanpa Musdes, sulit untuk menentukan arah pembangunan,” tandas Muhasdi, ( Selasa, 14/7/20).

Tidak kalah menariknya adalah apa yang disampaikan dari Dinas PMD ( Pembangunan Masyarakat Desa ) Kabupaten Sleman, Gunadi, SIP. Ia menambahkan perlunya dibentuk Tim Verifikasi Pembangunan. Tugasnya untuk meng-ecek kinerja apakah sudah sesuai dengan bidangnya.

“Termasuk melihat volume target yang hendak dicapai, mustinya terukur, tidak kira-kira, semua ada ukurannya,” kata Gunadi.

Sementara itu, Haris Sugiyarta, mewakili Anggota Dewan mengatakan perlu prinsip kehati-hatian. Mengingat anggaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Dua hal yang harus dperhatina, bahwa pertama pembangunan harus terukur dan kedua, tetap mementingkan skala prioritas, baik dari sisi infrastruktur maupun SDM-nya.

Haris menginformasikan bahwa PAD Kab. Sleman, karena dampak Covid-19 ini turun pada kisaran 30-45 persen. “Penurunnanya cukup besar. Karena itu terjadi perubahan anggaran di Sleman,” tandas Haris.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!