JAKARTA, MENARA62.COM – Pandemi Covid-19 memaksa aktivitas orang di ruang publik dibatasi. Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga Kowani (YLBH & MK Kowani) diminta tak hanya menunggu masyarakat yang datang untuk berkonsultasi soal hukum. Tetapi hendaknya LBHK & MK Kowani lebih banyak turun ke lapangan jemput bola.
“Zaman yang kita hadapi saat ini berbeda, sehingga bukan saatnya lagi tim bantuan hukum Kowani duduk menunggu orang berkonsultasi. Sebaiknya banyak jemput bola,” kata Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd di sela kegiatan Konsultasi Hukum Terkait Perlindungan Anak dalam rangka Kowani Fair 2020, yang digelar secara virtual, Kamis (3/9/2020).
Kegiatan tersebut menampilkan pembicara Dr Charletty Choesyana, Ketua YLBH & MK Kowani, Hj Ria Hoiriah SH, MH, seorang advokat, A Jeanette Rugebregt SH, MH, seorang advokat serta Dr (Cand) NR Indriati SE SH, seorang advokat.
Selama ini, YLBH & MK Kowani lebih banyak menangani konsultasi hukum terkait persoalan keluarga dan perempuan. Tetapi di masa pandemi Covid-19 dimana Kowani mendorong terus agar perempuan memberdayakan diri secara ekonomi, maka YLBH & MK Kowani juga harus beradaptasi. Konsultasi hukum areanya harus diperluas menyangkut masalah-masalah bisnis atau dagang.
“Perempuan pelaku usaha jangan hanya pintar mengurus keluarga tetapi juga harus melek hukum,” lanjut Giwo.
Ia juga meminta tim hukum Kowani tidak hanya membuka ruang konsultasi hukum pada even-even tertentu seperti Kowani Fair. Semestinya tim ini membuka konsultasi hukum secara berlanjut, terjadwal dan konsisten. Tentunya tetap harus berjiwa sosial agar layanan hukum bisa diberikan secara cuma-cuma kepada anggota Kowani.
“Tentunya konsultasi hukum tidak harus offline, bisa juga dilakukan secara online,” tegas Giwo.
Diakui meski saat ini undang-undang dan berbagai peraturan telah banyak diterbitkan untuk melindungi kepentingan perempuan, tetapi fakta di lapangan masih banyak perempuan yang tersandung masalah, menjadi obyek tindakan tak senonoh dan berbagai kasus kekerasan lainnya. Karena itulah, sebagai organisasi federasi perempuan Indonesia, Kowani harus mampu memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang membutuhkannya.
Yayasan LBH & MK Kowani itu sendiri menjadi satu dari lima yayasan yang berada dibawah kelola Kowani. Yayasan ini dibentuk sejak 1972 dan hingga saat ini masih terus konsisten membantu perempuan anggota Kowani yang terpaksa berhadapan dengan kasus hukum atau sekedar konsultasi masalah hukum.
Selain Konsultasi Hukum secara online, Kowani Fair 2020 juga dimeriahkan dengan lomba merangkai bunga dan story telling, demo masak, paduan suara dan peragaan busana. Kowani Fair 2020 kali ini digelar secara online dengan menggandeng market place Tokopedia. Kowani Fair 2020 yang diikuti lebih dari 250 peserta akan berlangsung hingga 4 September 2020.