JAKARTA, MENARA62.COM– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima donasi dari masyarakat yang ingin membantu peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu (mustahik) membayar premi asuransi JKN-KIS. Melalui program crowdfunding tersebut nantinya dana yang terkumpul dari masyarakat akan digunakan BAZNAS untuk membiayai peserta BPJS Kesehatan yang memiliki masalah kemampuan membayar (ability to pay).
“Kami ingin membantu masyarakat miskin untuk tetap bisa memanfaatkan program JKN-KIS,” kata Direktur Baznas Arifin Purwakananta, Kamis (20/04/2017).
Arifin menekankan tujuan utama BAZNAS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam pembiayaan iuran peserta yang tidak mampu ialah untuk membantu orang miskin guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
“Jadi bukan Baznas membiayai BPJS Kesehatan, tapi Baznas akan membantu orang miskin agar dapat membayar iuran, dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas dia.
Diakui karena ketidakmampuan membayar iuran setiap bulannya, banyak masyarakat miskin yang katu JKN-KIS nya tidak bisa dimanfaatkan. Mereka harus membayar sejumlah tagihan tunggakan agar kartu JKN-KIS bisa bermanfaat lagi.
Heroe Wibowo, warga Menteng Sukabumi, Jakarta Pusat, mengaku kartu JKN-KIS yang dimiliki sudah mati sejak dua tahun lalu dengan tunggakan senilai Rp 3.649.000.
“Istri saya sedang sakit tetapi tidak bisa menggunakan kartu BPJS karena memang ada tunggakan yang harus saya lunasi,” jelas Heroe.
Dengan penghasilan Rp 3,4 juta per bulan dan 4 anak, Heroe mengaku sangat berat jika harus mengeluarkan biaya Rp 3,649 juta untuk membayar tunggakan. Tetapi disisi lain, ia tidak memiliki uang untuk membawa istrinya ke rumah sakit.
Sama halnya dengan Sri Rahayu, 43, janda dengan tanggungan lima anak, warga Jl. Pondok Pinang III No. 90 Rt. 011/002, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan penghasilan rata-rata Rp 1,8 juta per bulan, ia mengaku tak sanggup jika harus membayar tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp Rp5.320.000.
Sebelumnya, BAZNAS melalui berbagai program penyaluran zakat juga telah mendirikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB), yakni rumah sakit gratis bagi warga tidak mampu yang telah melayani di lima Kota yaitu Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo, Makassar dan Pangkalpinang.
“RSB Pangkalpinang saat ini telah menjadi Faskes Pertama melayani pasien JKN sejak Maret 2017. Pada pertengahan April lalu, jumlah pasien JKN yang ditangani telah lebih dari 100 orang,” tukas Arifin.
Berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan. Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal.