28.8 C
Jakarta

Bisa Jadi Bencana Kedua, MER-C Minta Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Lembaga medis dan kemanusiaan MER-C (medical emergency rescue committe) meminta pemerintah menunda Pilkada 2020. Alasannya, kesiapsiagaan darurat rumah sakit belum memadai.

“Sistem penanganan kegawatdaruratan dan sistem rujukan untuk yang sakit belum siap. Hargai nyawa 1 orang agar tidak jatuh kembali ke dalam lubang yang sama menimbulkan korban,” ujar Dr. Yogi Prabowo, SpOT selaku presidium MER-C dalam keterangan persnya yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, mengadakan Pilkada saat pandemi Covid-19, dikhawatirkan akan membuat Pilkada menjadi salah satu kluster penularan baru. Potensi ini bisa muncul dari kegiatan kampanye dengan pengerahan massa.

“Protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker dikhawatirkan akan diabaikan,” lanjutnya.

Jika kondisi seperti ini masih dilakukan tanpa adanya aturan yang mengikat secara hukum, bagaimana protokol kesehatan dilakukan saat pilkada, maka bukan tidak mungkin Pilkada menjadi bencana kedua setelah Covid-19.

Berkaca dari Pilpres tahun 2019 yang merenggut lebih dari 800 jiwa, MER-C menilai apabila saat kondisi seperti ini dan tetap diadakan pilkada akan berpotensi membawa banyak korban. Karena itu, MERC-C menilai sebaiknya pemerintah menunda Pilkada 2020.

Hal yang sama juga dikemukakan dr. Arief Rachman, SpRad selaku presidium MER-C. Ia menyampaikan saran jika Pilkada tetap dilaksanakan pemerintah harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya memisahkan unit pelayanan yang hanya bisa menangani pasien Covid-19 dan pasien umum, menyiapkan sistem rujukan kegawatdaruratan dan rujukan kesehatan yang memadai sebagai upaya mitigasi agar korban tidak banyak jatuh seperti tahun 2019.

Tetapi dr Arief menilai KPU dan pemerintah harus menahan diri untuk keselamatan masyarakat. KPU harus mempersiapkan sistem Pilkada yang mengurangi pengumpulan massa, mengurangi beban kerja petugas KPPS dan TPS, taat protokol kesehatan dan lakukan modifikasi Pilkada.

Data kemenkes menyebutkan hingga 30 September kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 287.008 jiwa dengan kematian 10.740 jiwa.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!