25 C
Jakarta

Sanksi PSBB di DKI Kurang Tegas, Masyarakat Abai Protokol Kesehatan Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan kembali di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan nampaknya tidak terlalu efektif. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pelaku UMKM dan masyarakat umum yang abai terhadap protokol Covid-19.

Selain itu, kurang maksimalnya petugas patroli dalam mengawasi, menjadikan masyarakat tidak terlalu peduli dan sadar akan bahaya Covid-19.

Di sepanjang Jalan Kapuk Kamal Raya Jakarta Barat, misalnya, masih banyak terlihat pelaku UMKM yang tidak memakai masker dan menerima pembeli makan di tempat tanpa jaga jarak.

“Kalau siang lumayan sepi karena kadang ada patroli, malam lumayan ramelah,” ujar salah satu pedagang bakso Rabu, (30/9/2020).

Pedagang bakso tersebut tidak mengenakan masker saat melayani pembeli. Bahkan kursi yang disiapkan di lokasi tempatnya mangkal tidak diatur jaraknya sesuai protokol kesehatan.

“Biasanya jika ketahuan tidak pakai masker, petugas hanya memberikan teguran dan sanksi sosial seperti menyapu jalan,” ujar Abdi, warga.

Selain itu, faktor ekonomi menjadi alasan utama pelaku UMKM tetap beraktivitas seperti biasa. Mereka enggan memakai masker saat berjualan dengan alasan memakai masker membuat sesak dan tidak leluasa ketika bekerja.

Mengutip data CNN Indonesia, Jakarta Barat adalah salah satu wilayah dengan tingkat kematian akibat Covid-19 lebih dari 100 kasus pada lima wilayah kota. Hingga 30 September tercatat angka kematian di Jakarta Barat akibat Covid-19 mencapai 251 kematian dan disusul Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Suasana Jalan Kamup Kamal Muara di siang hari, banyak Pelaku UMKM tidak mengenakan masker.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!