32.8 C
Jakarta

Tok! Mulai Pekan Depan Jawa-Bali PSBB Ketat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kasus mingguan Covid-19 di tanah air meningkat drastis dari 48.434 kasus pada bulan Desember 2020 menjadi 51.986 kasus pada awal Januari 2021. Karena itu untuk mengendalikan kasus tersebut, mulai 11 Januari 2021 pemerintah pusat memberlakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat untuk wilayah Jawa dan Bali.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya mengatakan Kemendagri akan segera membuat edaran ke Pimpinan Daerah. “Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia,” kata Airlangga dalam kanal Youtube, Rabu (6/1/2021).

Ada empat parameter yang mendukung diberlakukannya PSBB ketat di Jawa dan Bali. Yakni pengkatan kasus mingguan yang cukup drastic, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU, tingkat positivity rate ataupun kasus aktif, serta tingkat kematian akibat Covid-19 di sejumlah wilayah.

Adapun pembatasan yang diperketat antara lain kegiatan Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%.

Kemudian kegiatan belajar mengajar masih akan dilakukan secara daring. Sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100% namun dengan protokol kesehatan. Dan keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB.

“Untuk restoran 25% dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka,” lanjut Airlangga.

Sektor konstruksi lanjutnya masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

“Penerapan pembatasan dilakukan di Jawa-Bali karena seluruh propinsi tersebut karena memenuhi empat parameter yang ditetapkan,” kata Airlangga.

Kebijakan PSBB ketat diberlakukan mulai 11 Januari 2021. Seluruh kepala daerah yang memenuhi kriterian PSBB ketat agar segera menyiapkan Pergub.

Data saat ini terdapat 54 Kabupaten Kota punya risiko tinggi, 380 Kabupaten Kota risiko sedang, 57 Kabupaten Kota risiko rendah, dan 11 Kabupaten Kota yang tidak memiliki kasus Covid-19.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!