JAKARTA, MENARA62.COM — Salah satu amanat konstitusi Indonesia adalah, memajukan kesejahteraan umum. Sayangnya, setelah 75 merdeka, negeri ini masih belum bisa mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prof Armaidy Armawi, dari Prodi S3 Ilmu Ketahanan Nasional, Pascasarjana UGM pada Kamis (8/4/2021) malam mengatakan, kesejahteraan umum, belum terjadi. Padahal ini amanat pembukaan UUD 1945. Ini, menurutnya, merupakan kegagalan dalam perjalanan bangsa ini, yang sudah menginjak ke 75 tahun merdeka.
“Ini VOC jilid II,” ujarnya, dalam Simposium Nasional Memajukan Kesejahteraa Umum yang digelar secara daring.
Prof Armaidi mengatakan, ada soal etika, dan kebutuhan rumusan politik etis, yang tidak terpenuhi. “Ini muncul saat nilai fundamental masyarakat terancam. Kita bungkusnya modern, tetapi perilakuknya seperti orang-orang abad pertengahan,” ujarnya.
Selain itu, menurut Armaidy, problem uang menjadi masalah paling destruktif dalam dunia politik nasional. Orang tidak melihat lagi politik sebagai pengabdian atau panggilan nurani.
“Korupsi masih banyak, politik uang masih terjadi, dan banyak orang yang kaya dan berkecukupan masih juga korupsi. Bahkan yang dikorupsi uang orang papa,” ujarnya.
Menurutnya, basis etika politik masih lemah. Padahal, etika yang beradab itu amat penting dalam membangun politik kedepan. Sehingga bisa mewujudkan demokrasi yang bisa mewujudkan kesejahteraan umum, sebagaimana yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945.