Memasuki musim penghujan, waga di Jabodetabek, mulai terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Seperti siklus yang berulang, dan sebetulnya sudah diketahui gejala dan cara mengatasinya, namun korban pun masih berjatuhan. Tidak adakah terobosan untuk menghadapi DBD ini.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memang menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjamin pengobatan seluruh warga Ibu Kota yang menderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Seluruh pembiayaan dicover (dijamin) oleh pemerintah. Jangan khawatir. Untuk kasus demam berdarah sejak dulu selalu dijamin. Sekarang pun sama. Jadi perawatan dan lain-lain akan dapat secara gratis,” ujar Anies usai menjenguk pasien DBD di RSUD Pasar Minggu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Ahad(3/2/2019).
“Semua di RSUD perawatannya gratis untuk kasus demam berdarah dan RSUD, fasilitasnya bagus. Datang ke RSUD manapun kondisinya baik dan umumnya sekarang itu kejadian di selatan. Jadi datang aja ke salah satu RS pemerintah,” ujarnya.
Persoalannya, adakah langkah antisipasi yang dilakukan secara masih dan terukur, agar penyakit “musiman” ini tidak menyerang warga. Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, mungkin menjadi pihak yang dianggap bertanggungjawab untuk melakukan edukasi tentang kesehatan masyarakat. Namun, keterlibatan aktif dari masyarakat, rasanya juga perlu dilakukan.
Pemantau Jentik
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, kader juru pemantau jentik (jumantik) merupakan kunci utama mengerakan kesadaran masyarakat dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Justru melalui kader jumantik dapat menggerakan kesadaran masyarakat dan bersama – sama membersihkan lingkungan menjadi kunci utama,” kata Widyastuti di Jakarta Pusat, Senin (42/2019), seperti dilansir Antara.
Hal tersebut terkait tiga orang kader Jumantik di Lenteng Agung yakni, Nur Azizah, Jayanti, dan Desi, yang dianiaya oleh salah satu penjaga rumah di kawasan tersebut pada hari Jumat (1/2/2019).
Sebenarnya kader jumantik itu bekerja atas penugasan, ada SOP, ada surat tugas, serta kemudian langkah-langkah yang harus dikerjakan dalam rangka penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Tentu kami prihatin, sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat ayo kita sama-sama karena nggak mungkin selesai cuma sama kader (jumantik) untuk memberantas DBD ini,” kata Widyastuti.
Dalam penanggulangan DBD di DKI Jakarya sudah ada acuannya yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 mengenai Pengendalian DBD.
“Sudah ada rambu – rambunya bahkan di tingkat nasional sudah ada perundang – undangan yang mengatakan apabila ada orang yan menghalang – halangi itu bisa dilakukan penindakan,” katanya.
Sebenarnya para kader jumantik dalam melaksanakan PSN sudah kuat posisinya untuk melakukan tugas.
Widyastuti mendorong dan mengimbau warga untuk bersama-sama untuk mengawasi lingkungan sekitar agar bersih dan harus membuka diri jika ada kader yang melakukan edukasi, memantau bagaimana jentik yang ada di rumah masing- masing.