JAKARTA, MENARA62.COM — Di tengah wabah Covid-19, tidak sedikit masyarakat yang merasakan kesulitan terutama dalam hal ekonomi. Oleh sebab itu, PT Asuransi Adira Dinamika Tbk melalui unit usaha syariah – Adira Insurance Syariah menggalang program bagi-bagi sembako, dengan tajuk Adira Peduli Sesama, yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera yang perekomiannya terdampak wabah Covid-19. Program ini dilaksanakan Adira Insurance Syariah bekerja sama dengan Lembaga Amil Rumah Zakat, dan telah dimulai pada hari Kamis, 9 April 2020.
Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Agency Officer Adira Insurance, menegaskan, “Program Adira Peduli Sesama ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi perusahaan, khususnya Adira Insurance Syariah, dalam meringankan beban masyarakat yang pendapatan sehari-harinya terkena imbas wabah COVID-19 di Indonesia,” tegasnya dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).
Adira Peduli Sesama dilaksanakan di Jakarta dan Bogor karena kedua wilayah tersebut memiliki angka pasien positif Covid-19 terbanyak serta jumlah keluarga pra-sejahtera yang perekonomiannya terkena imbas wabah Covid-19 yang tinggi. “Dampak Covid-19 pada perekonomian keluarga pra-sejahtera tersebut sangat besar terutama wilayah Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertepatan saat kami membagikan sembako,” ungkap Ima.
Adira Insurance Syariah dan Rumah Zakat memprioritaskan keluarga prasejahtera, ibu tunggal, marbot (penjaga masjid), hingga pedagang kecil sebagai penerima manfaat dari program ini. Bantuan tersebut diserahkan melalui petinggi di daerah setempat untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol pembatasan sosial yang dianjurkan Pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah menjadi mitra kami dalam beberapa tahun terakhir ini. Kami berhatap kerjasama yang terjalin ini dapat berjalan terus dan semakin banyak para pihak yang mendapatkan manfaat dari adanya kerjasama ini,” ungkap Ima.
Adira Insurance Syariah memiliki program bantuan bencana sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam menyejahterakan kehidupan bangsa, khususnya dalam meringankan kesulitan/derita pascabencana. (*)