29.6 C
Jakarta

Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional, Sekjen MUI Buya Amirsyah Apresiasi dan Beri Dukungan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Seperti kita ketahui bahwa genosida sangat berbahaya karena terjadinya pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah).

Palestina yang hingga kini sudah menelan korban tewas sejak dimulainya perang lebih dari 20.258, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa.

Oleh karena itu buya Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah yang dilakukan Afrika Selatan menggugat Israel atas tindakan genosida terhadap rakyat Gaza, Palestina ke Mahkamah Internasional.

“Dalam kaitan ini selain pengadilan perlu dikawal, juga menyerukan kepada negara Eropa dan Negara Barat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan harus di dukung oleh Negara yang telah memiliki peradaban maju seperti Eropa dan dunia Barat, karena khawatir akan ada gangguan dari berbagai pihak untuk menggagalkan gugatan Afsel tersebut,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.

Karenanya dirinya juga mengajak berbagai negara yang memiliki hati nurani “Untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat,” pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!