33.4 C
Jakarta

Agus Sudibyo Luncurkan Buku “Jagat Digital: Pembebasan dan Penguasaan”

Baca Juga:

 

JAKARTA, MENARA62.COM – Head of New Media Research Center di Akademi Televisi Indonesia (ATVI) yang juga anggota Dewan Pers Agus Sudibyo meluncurkan buku Jagat Digital: Pembebasan dan Penguasaan, di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Peluncuran buku Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers itu dihadiri antara lain oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, wartawan senior Bambang Harimurty, dan presenter yang juga Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi. Sejumlah kolega Agus dari ATVI juga hadir, termasuk Ketua Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Ir. Sjailendra, ST, MM., dan Sekretaris SPMI Safrudiningsih, S.S., M.Ikom.

Di dalam buku setebal 488 halaman itu, Agus Sudibyo mengajak para pembaca mengkritisi transformasi teknologi digital berbasis internet yang ditandai dengan derasnya penetrasi layanan media jejaring sosial (medsos), mesin pencari, dan situs e-commerce. Buku yang diberi kata sambutan Monkominfo Rudiantara dan kata pengantar praktisi komunikasi digital Sony Subrata itu juga menyebutkan bahwa jagat digital bagai pedang bermata dua. Jagat digital sekalogus menawarkan pembebasan bagi dan penguasaan terhadap para warga penggunanya.

“Saya mencoba melakukan demitologi atas klaim-klaim yang selama ini begitu lekat dengan medsos, mesin pencari atau situs e-commerce bahwa medsos bukan semata-mata sarana interaksi sosial, melainkan juga sarana komodifikasi, komersialisasi, bahkan sarana surveillance,” kata Agus yang juga doktor ilmu filsafat jebolan STF Driyarkara Jakarta.

Di dunia digital ini, menurut Agus, nasib dan masa depan media massa berbasis jurnalistik sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan para pengelolanya untuk beradaptasi menghadapi transformasi ke era digital. Selain itu, nasib media massa berbasis jurnalistik yang disebut-sebut sebagai pilar keempat demokrasi itu bergantung pula pada keberpihakan negara untuk menerbitkan regulasi yang menopang keberlanjutan hidupnya.

“Negara harus hadir menciptakan persaingan usaha yang sehat antara media massa jurnalistik dan media-media baru, seperti medsos, mesin pencari, dan agregator konten.”

Agus mendesak agar pemerintah yang mewakili negara bersikap adil memperlakukan media massa berbasis jurnalistik. “Jika media massa harus bertanggung jawab atas konten jurnalistik yang disebarkan, perusahaan medsos juga mesti mempertanggungjawabkan atas konten yang mereka sebarkan.”

Ketidakadilan Bagi Media Jurnalistik

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengapresiasi kehadiran buku baru Agus Sudibyo tersebut. Menurut mantan Menkominfo dan Menteri Pendidikan Nasional itu, buku tersebut memberikan pembelajaran kepada para pembacanya mengenai dunia digital.

Dalam buku itu, Agus Sudibyo menyoroti sejumlah fenomena paradoksal dan hubungan yang timpang antara media berbasis jurnalistik dan perusahaan platform digital. Agus mengakui jagat digital memang menawarkan pembebasan dan demokratisasi dalam memproduksi dan menyebarluaskan konten informasi. Namun, pada saat yang sama, terpendam upaya penguasaan oleh para operator perusahaan platform digital.

Dia juga menyoroti sikap masyarakat pada umumnya yang cenderung bernada positivistik menyambut fenomena digitalisasi dalam kehidupan mereka. Publik kurang menyadari bahwa sesungguhnya pada saat yang sama, mereka dalam bayang-bayang kapitalisme baru yang memusatkan surplus ekonomi digital global hanya pada segelintir perusahaan di satu-dua negara.

Terkait dengan hubungan media massa berbasis jurnalistik dan perusahaan platform digital, Agus mengatakan ketimpangan tampak nyata antara lain dalam hal penggunaan informasi milik media jurnalistik oleh perusahaan platform selaku agregator. Media berbasis jurnalistik mengerahkan segenap sumber daya untuk memproduksi konten berita secara profesional, sedangkan perusahaan platform cukup mengambil dan menyebarkannya tanpa perlu memproduksi sendiri.

Ketimpangan lainnya, menurut Agus, terkait dengan bagi hasil yang seharusnya saling menguntungkan, tetapi sejauh ini perusahaan platform digital jauh lebih diuntungkan. Adapun perusahaan media berbasis jurnalistik yang mengerahkan segenap sumber daya, termasuk awak redaksi dan konsekuensi finansialnya, hanya memperoleh bagian yang sangat kecil.

Dan yang paling penting, kata Agus, ialah ketimpangan dalam hal penguasaan informasi mengenai data perilaku pengguna platform. Perusahaan platform tidak membagikan data itu kepada media berbasis jurnalistik, padahal konten informasi yang diakses oleh para pengguna merupakan konten yang diproduksi oleh media berbasis jurnalistik itu.

“Misalnya, satu berita media online  atau daring dibaca 20 ribu orang melalui Google. Data detail 20 ribu orang itu hanya dimiliki oleh Google dan media online tidak memiliki datanya,” jelas Agus.

Dia mengatakan praktik semacam itu terus dan diperparah oleh belum adanya regulasi yang mengatur hubungan media jurnalistik dan platform digital. Di sisi lain, pemahaman publik dan pers pun belum sampai pada persoalan itu. Agus berharap buku yang dia luncurkan itu dapat menjadi rujukan untuk mendorong agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang mendukung dan menguatkan pers Indonesia. Dengan begitu, media massa berbasis jurnalistik Indonesia tidak dirugikan oleh platform digital, baik media jejaring sosial, mesin pencari, agregator maupun e-commerce. (Nic)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!