SOLO, MENARA62.COM – Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapi Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS telah melaksanakan Rangkaian Uji Kompetensi Nasional (UKOMNAS) dengan sukses, baik dari segi pelaksanaan maupun hasil.
UKOMNAS tersebut ditujukan bagi Mahasiswa Angkatan VII (Tahun Ajaran 2022/2023). Seluruh peserta UKOMNAS diharuskan mengikuti dan lulus Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE).
Seluruh rangkaian kegiatan UKOMNAS dilaksanakan di Gedung Uji Kompetensi FIK UMS. Pelaksanaan ujian terbagi dalam dua sesi. UKOMNAS CBT pada tanggal 04-05 November 2023 yang bertempat di lantai 3 dan dilanjutkan UKOMNAS OSCE pada tanggal 08-12 November 2023.
UKOMNAS fisioterapis kali ini diikuti sebanyak 118 mahasiswa yang telah menyelesaikan praktik klinik di lahan praktik selama 13 bulan.
Penyelia Pusat (PP) sekaligus Ketua Tim 15 UKOMNAS, Kolonel Laut (Purn) Dr., Heri Priyatna, SSt.FT., S.KM., S.Sos., MM, Sp.FOM., mengapresiasi tinggi terkait kesiapan pelaksanaan serta sarana dan prasarana UKOMNAS yang disiapkan oleh FIK UMS. “Kesuksesan pelaksanaan dan hasil UKOMNAS kali ini menjadi keberhasilan bersama seluruh civitas akademika Fisioterapi FIK UMS. Kami berharap prestasi dan capaian ini terus dapat kami pertahankan di tahun berikutnya,” uangkap Heri, Senin (13/11).
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UMS, Dr., Umi Budi Rahayu, S.Fis.,Ftr., M.Kes., menyampaikan bahwa seluruh peserta UKOMNAS berhasil lulus dan resmi menjadi fisioterapis. “Alhamdulillah, dengan ijin Allah SWT, seluruh mahasiswa berhasil lulus 100% pada kesempatan first taker. Baik UKOMNAS CBT maupun OSCE seluruh mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Fisioterapis FIK UMS berhasil memperoleh nilai di atas Nilai Batas Lulus (NBL) yang ditetapkan oleh Ikatan Fisioterapi Indonesia dan Tim 15 UKOMNAS OSCE Fisioterapi,” ungkap Umi dengan penuh syukur.
Umi juga mengapresiasi atas perjuangan dari 118 mahasiswa yang telah mencapai prestasi itu. “Perjuangan yang luar biasa atas capaian UKOMNAS pertama yang tidak mudah. Karena penguji terdiri dari tiga elemen: UKOMNAS Pusat, Penguji Wilayah (Luar Institusi), Internal, First taker 100%, baik untuk Uji CBT maupun Uji OSCE. Kemudian Review bintang 5 dari tim penyelia pusat,” kata Umi.
Dekan FIK UMS itu berpesan kepada mahasiswa, bahwa ujian kompetensi adalah puncak evaluasi kemampuan mahasiswa sesuai dengan kompetensinya untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), dalam mendapatkan legalitas sebagai praktisi untuk selanjutnya mengurus izin praktik. “Sehingga harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh, dari pendalaman materi sampai dengan skill keterampilan menangani pasien,” pesannya.
Harapannya, lanjut dia, pintu untuk menjalani praktik profesi sebagai fisioterapis sudah terbuka setelah mengurus izin praktik tersebut. Dia juga berharap, semua lulusan Fisioterapi FIK UMS sukses dalam karir profesinya, serta bisa mengabdi untuk masyarakat dan negara melalui keahliannya, baik di ruang pemerintah, swasta, maupun praktik mandiri. (*)