PEKANBARU, MENARA62.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (Amar) mendesak Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mencabut rekomendasi SK B1 KWK yang diberikan kepada Syamsuar sebagai bakal calon Gubernur Riau periode 2024-2029.
Koordinator Amar, Yunal Putra, mengatakan bahwa Syamsuar, yang juga mantan Gubernur Riau, diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara.
“Kami meminta Ketua Umum Golkar Bapak Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut rekomendasi yang telah diberikan kepada Syamsuar. Ada indikasi kuat bahwa beliau terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara,” ujar Yunal, Jumat (23/8/2024).
Yunal mengungkapkan bahwa Syamsuar baru-baru ini telah diperiksa Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan korupsi di BUMD PT SPR Langgak, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp40 miliar.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti beredarnya spanduk-spanduk di berbagai wilayah Provinsi Riau yang menuntut penangkapan dan pengadilan terhadap mantan Gubernur Riau tersebut.
“Fenomena ini menunjukkan adanya keresahan di kalangan masyarakat Riau terkait dugaan keterlibatan Syamsuar dalam kasus yang merugikan negara,” tutup Yunal.