JAKARTA, MENARA62.COM — Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 sebesar Rp43,11 Triliun disetujui dan ditetapkan secara sah oleh Komisi V DPR RI pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9/2019).
Â
“Anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp43,11 Triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR RI yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat dengan kami,” jelas Menhub.
Â
Total jumlah anggaran ini didapatkan setelah Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp441,5 Miliar untuk membangun infrastruktur transportasi untuk pengembangan destinasi wisata prioritas, pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRI RI. Di mana sebelumnya alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp42,67 Triliun
Â
Anggaran Kemenhub Tahun 2020 dengan jumlah total Rp43,11 Triliun ini akan digunakan untuk 4 (empat) jenis belanja, yaitu: Belanja Modal sebesar Rp22,49 Triliun (52,16 persen dari total anggaran), Belanja Pegawai sebesar Rp4,05 Triliun (9,4 persen), Belanja Barang Mengikat Rp2,98 Triliun (6,9 persen), Belanja Barang Tidak Mengikat Rp13,59 Triliun (31,54 persen).
Â
Adapun sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber, yaitu: Rupiah Murni sebesar Rp28,62 Triliun (66,4 persen dari total anggaran), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp6,91 Triliun (16 persen), BLU sebesar Rp1,73 Triliun (4 persen), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,90 Triliun (6,7 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp2,94 Triliun (6,8 persen).
Â
Turut hadir dalam Rapat ini, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan SAR Nasional Bagus Puruhito, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati, serta jajaran Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI.Â
Â
Usai menggelar rapat, para Menteri dan Pimpinan Lembaga bersama jajaran Komisi V DPR RI berfoto bersama di halaman gedung DPR RI dan berangkat menggunakan bus menuju Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran HI untuk menjajal moda transportasi massal tersebut. (LNM)