33.3 C
Jakarta

Anggota DPRD Jabar Husin Berharap Usulan Pemekaran Indramayu Barat Segera Terealisasi

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COM – Anggota DPRD Jabar Fraksi Nasdem Perindo, Husin, SE berharap usulan pemekaran dua kabupaten di Jawa Barat yakni Indramayu dan Cirebon segera terealisasi. Pemekaran daerah yang diusulkan setahun lalu, kini telah sampai ke meja Ketua DPRD Jawa Barat melalui surat Gubernur Jabar Ridwan Kamil bernomor 373/OD.04.0/PEM.OTDA tertanggal 22 Januari 2021.

“Surat Gubernur tersebut adalah usulan untuk pembentukan kabupaten Indramayu Barat,” kata Husin dalam pesan singkatnya kepada Menara62.com, Sabtu (20/2/2021).

Selain Indramayu, lanjut Husin, kabupaten Cirebon juga layak untuk dimekarkan menjadi Cirebon Timur. Dua kabupaten yang merupakan dapilnya, telah didorong untuk mengajukan pemekaran kepada DPRD Jabar melalui Gubernur.

Menurut Husin, idealnya Jawa Barat memiliki 40 kabupaten/kota. Karena itu pemekaran wilayah kabupaten/kota yang sudah ada bisa segera dilakukan. Mengingat dua daerah yakni Kabupaten Indramayu dan Cirebon, sudah sejak lima tahun lalu ingin menjadi daerah pemekaran baru.

Menindak lanjuti aspirasi pembentukan daerah baru untuk Kabupaten Cirebon Timur dan Indramayu Barat, Ridwan Kamil secara resmi baru mengjukan Indramayu Barat. “Namun Gubernur Ridwan Kamil pun turut mengusulkan Bogor Timur menjadi daerah pemekaran baru,” pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!