27.8 C
Jakarta

Anggota MPR RI Cherish Harriette Mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Passi Barat

Baca Juga:

Menara62.com – Demi menyerap aspirasi berupa saran dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar, penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Cherish Harriette, B.A,(hons), M.B.A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin (8/2/2021).

Anggota DPD/MPR RI, Cherish Harriette, B.A, (hons), M.B.A saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Peserta yang hadir di antaranya, pemuda, masyarakat umum, hingga tokoh masyarakat kecamatan Passi Barat. Anggota DPD RI/MPR RI Cherish Hariette dalam kunjungannya itu menyampaikan, bahwa bangsa Indonesia, khususnya pemuda harus terus memegang teguh spirit Pancasila. Demi persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Bahkan kata senator ini, kemerdekaan negara diperoleh dari semangat juang para pahlawan yang menyerap semangat Pancasila. Semangat pantang menyerah dalam menciptakan kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan di atas segalanya. Nilai-nilai Pancasila yang telah tumbuh jauh di tengah masyarakat Nusantara menjadi pandangan hidup yang menyatukan kita sejak dulu.

“Kita dipersatukan oleh Pancasila, meski terdiri dari beragam suku, ras, bahasa, dan agama, kita bersatu dalam bingkai NKRI,” ujar Cherish yang merupakan salah satu senator termuda di Senayan.

Para peserta yang hadir pun terlihat amat bersemangat mengikuti acara tersebut. Mereka mengaku sepakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup dan persatuan bangsa yang harus dipertahankan selamanya.

Masyarakat pun turut memberi masukan yang menyatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang strategis penguatan Pancasila, maka butuh payung hukum yang lebih kuat, setidaknya diatur dalam Undang-Undang.

Masyarakat antusaias mendengar pemaparan Anggota DPD/MPR RI, Cherish Harriette, B.A, (hons), M.B.A saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Mereka pun setuju terhadap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Serta visi Indonesia Sentris dari presiden yang merupakan bagian dari visi besar DPD RI agar daerah selalu menjadi arus utama dalam agenda pembangunan nasional. Menjawab masalah ketimpangan ekonomi antara masyarakat, misalnya yang tinggal di kawasan Indonesia bagian barat dan kawasan timur sebagai kunci untuk menjaga persatuan.

Kegiatan yang digelar anggota MPR RI di Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow seperti ini dianggap mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat, terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!