SOLO, MENARA62.COM – Tim mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Mereka berhasil meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Sosial Humaniora (RSH) Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti).
Tim tersebut mengangkat tema riset berjudul “Kekerasan Berbasis Gender Online: Strategi Anti-Doxing Menuju Ramah Digital.” Isu ini dinilai sangat relevan dengan perkembangan zaman, khususnya terkait fenomena kekerasan di ruang digital yang masih marak terjadi.
Ketua tim, Fitria Nurani, memimpin empat anggota lainnya yaitu Yumannisa’ Raissa R, Naila Marzuna N, Noviana Dyah Nur A, dan Berliana Ayu H. Kelima mahasiswa tersebut dibimbing langsung oleh Dosen Pendamping, Dr. Sri Waljinah, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H., yang selama ini aktif mendorong mahasiswa untuk berani mengkaji isu sosial dan hukum yang aktual.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian ini. Awalnya tidak menyangka bisa lolos, karena prosesnya cukup ketat. Tapi ini bukti bahwa mahasiswa UMS siap berkontribusi membawa perubahan di era digital,” ujar Sri Waljinah saat diwawancarai pada Senin (7/7).
Menurut dosen pendamping, keunggulan utama proposal tim ini adalah keberanian mengangkat isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang kian mengkhawatirkan. Tidak hanya bentuk kekerasan fisik, di dunia digital pun marak pelecehan, perundungan, hingga doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin.
“Kasus KBGO ini sangat nyata di sekitar kita, dan tim mahasiswa menawarkan strategi konkret berupa anti-doxing menuju ekosistem digital yang ramah dan aman, terutama bagi perempuan,” imbuh dosen yang juga aktif di bidang advokasi tersebut.
Dari sisi substansi hukum, proposal ini turut mengkaji berbagai regulasi seperti Undang-Undang ITE, UU Kekerasan Seksual, hingga UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang relevan dengan kasus KBGO. Hal ini menjadi kekuatan akademik yang memperkuat kelayakan riset tim.
Tahapan pelaksanaan penelitian sendiri dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga 3 November 2025. Selain riset, tim juga wajib melaporkan progres harian melalui logbook resmi Dikti serta melakukan publikasi edukatif di media sosial terkait hasil penelitian mereka.
Dosen UMS itu juga menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa dalam PKM tidak hanya untuk prestasi pribadi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab akademik, membangun karakter, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.
Ia pun berharap tim ini bisa melaju hingga tingkat nasional, bahkan mewakili UMS di ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-38 pada tahun 2025 akan diselenggarakan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
“Yang penting tetap kompak, jalan terus meski tantangan pasti ada. Mohon doanya, semoga semua proses dilancarkan dan bisa membawa nama baik UMS, khususnya Fakultas Hukum,” pungkasnya. (*)
