33.3 C
Jakarta

Anies, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Lagi Menyusul?

Baca Juga:

Anies, Ganjar, dan Prabowo, Capres, Siapa Lagi Menyusul? Peneliti Menara62 Institute, Social and Political Research Center Imam Prihadiyoko memperkirakan pemilu mendatang akan tampil tiga dan paling banyak empat koalisi pendukung calon presiden.

Prediksi ini dikeluarkan setelah PDI Perjuangan resmi mencalonkan Ganjar Pranowo yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah untuk menjadi calon presiden. Sebelumnya, Anies Baswedan sudah diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Prediksi yang hampir sama juga disampaikan Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam, seperti yang dilansir situs Antaranews.com. Ia memperkirakan akan ada tiga sampai empat koalisi bakal terbentuk, setelah PDIP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden 2024.

Umam juga mengatakan, PDIP punya posisi kuat untuk membentuk poros sendiri tanpa harus bergabung dengan koalisi besar, yang rencananya gabungan dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

“Konsolidasi ‘koalisi super besar’ antara koalisi besar plus PDIP hampir bisa dipastikan gagal, sehingga PDIP akan maju secara terpisah dari koalisi besar, yang dapat membuka kemungkinan terbentuknya tiga poros koalisi capres,” katanya.

Ia menjelaskan, jika internal koalisi besar yang saat ini belum resmi terbentuk, pecah karena negosiasi mandek, maka terbuka peluang terbentuk empat koalisi capres.

Empat koalisi itu kemungkinan poros PDIP, koalisi besar, pecahan koalisi besar, dan Koalisi Perubahan, yang saat ini beranggotakan Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

Kandidat

Semakin banyak kandidat capres, menurut Imam, sebetulnya akan memberikan pilihan bagi rakyat yang berhak memilih dalam pemilu. Sayangnya, pemilu mendatang tidak memungkinkan munculnya calon presiden independen, karena sudah dikunci oleh UU no:7 tahun 2017 tentang Pemilu. UU tersebut menyebutkan bahwa capres/cawapres hanya diusung oleh partai politik ataupun gabungan partai politik. Syaratnya, parpol harus punya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional dalam pemilu yang memilih anggota DPR RI pada pemilu sebelumnya.

Umam, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (IndoStrategic) mengungkapkan, diusungnya Ganjar Pranowo sebagai capres merupakan respon cepat PDIP terhadap tekanan dari sejumlah partai politik pendukung pemerintah.

Pencapresan Ganjar ini, telah menutup peluang negosiasi politik yang hendak dilakukan koalisi besar yang dikomando Gerindra. Artinya, menurut Umam, usulan pencapresan Prabowo ditolak PDIP.

Sementara Prabowo seusai bersilaturahim Idul Fitri dengan Presiden Joko Widodo mengatakan, partainya telah mengusung dirinya sebagai calon presiden. Artinya, ia tidak akan berpasangan dengan Ganjar sebagai wakil presiden.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!