Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, dalam pembukaan diskusi publik Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjelaskan lagi soal belajar merdeka, Jumat (13/12/2019) sore.
Belajar merdeka, menurut Nadiem, kebijakan ini dibuat setelah bicara dengan ratusan pemangku kepentingan pendidikan. Kemerdekaan belajar bukan hanya kebebasan mengajar. Merdeka belajar adalah kemerdekaan berfikir, dan terutama diguru dulu.
“Banyak sekali kritik USBN, kritiknya, mas Mentri, guru disekolah banyak yang belum siap menciptakan penilaiannya sendiri. Mohon jangan remehkan guru. Dikompetensi apapun, guru rendah maupun tinggi, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dari kurikulum yang sudah ada, tanpa guru melalui proses interpretasi, refleksi dan proses pemikiran secara mandiri tentang menerjemahkan kompetensi dasar ini menjadi suatu RPP yang baik, tanpa itu terjadi, tidak akan ada pembelajaran,” ujarnya.
Menurut Nadeim, paradigma merdeka belajar, untuk menghormati perubahan yang harus terjadi. Agar pembelajaran itu mulai terjadi di berbagai macam sekolah. “Dampak, yang pertama adalah USBN, yang memang sesuai dengan UU Sisdiknas. Memang seharusnya kedaulatan sekolah seperti amanat UU. Jika mereka belum siap, silahkan gunakan soal USBN dan UN kalau memang itu cara tercepat dan belum siap. Tetapi tidak ada paksaan, ujian kelulusan ditentukan dan hak sekolah,” ujarnya.
Terkait Ujian Nasional (UN), ia mengatakan, bukan menghapus UN tetapi diganti formatnya, dikembalikan esensinya pada semangat Sisdiknas.