Oleh: M. Farid Wajdi
Guru Besar Ilmu Manajemen
Direktur Pascasarjana UMS Surakarta
SOLO, MENARA62.COM – Ada satu pola lama dalam kebijakan publik di negeri ini yang jarang diakui, tetapi berulang, yang disampaikan hari ini walaupun seringkali bukan kebohongan—melainkan penundaan kenyataan. Pernyataan pemerintah bahwa harga BBM tidak naik per 1 April 2026 tentu melegakan di permukaan. Publik, terutama kelas menengah dan bawah, sejenak bisa bernapas. Namun pertanyaannya bukan lagi “apakah BBM naik hari ini”, melainkan: apakah kondisi ekonomi memungkinkan harga itu bertahan?
Di sinilah kita perlu jujur. Indonesia bukan negara produsen minyak yang mandiri. Kita adalah net importir yang sangat sensitif terhadap gejolak harga global. Ketika harga minyak dunia naik, pilihan pemerintah sebenarnya hanya tiga: menambah subsidi, menaikkan harga, atau mengurangi akses. Tidak ada opsi keempat. Dan sejarah menunjukkan, jika harga tidak dinaikkan secara resmi, maka penyesuaian akan terjadi lewat cara lain—lebih halus, tetapi tetap terasa dampaknya.
Kenaikan yang Tidak Diumumkan
Kenaikan harga BBM di Indonesia tidak selalu hadir dalam bentuk angka di papan SPBU. Ia sering datang dalam bentuk yang lebih “sunyi”, yaitu: Pembatasan pembelian, Kelangkaan di lapangan, Peralihan jenis BBM yang lebih mahal, Waktu antre yang semakin panjang
Secara administratif, harga memang tidak berubah. Tetapi secara ekonomi, biaya yang ditanggung rakyat tetap naik. Inilah yang bisa disebut sebagai “inflasi tersembunyi berbasis kebijakan”. Dampaknya justru lebih berbahaya, karena ia tidak memicu kejut besar, tetapi menciptakan tekanan kecil yang terus-menerus—perlahan, melemahkan daya beli tanpa terasa sebagai satu peristiwa besar.
Siapa yang Paling Terpukul?
Dalam setiap kebijakan energi, selalu ada kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya. Bukan mereka yang duduk di ruang rapat, melainkan mereka yang hidup di jalanan: – Pengemudi ojek dan angkutan, – Nelayan kecil, – Pelaku UMKM, – Buruh dengan pendapatan tetap.
Bagi mereka, kenaikan BBM—baik resmi maupun terselubung—bukan sekadar angka. Itu adalah selisih antara bisa makan atau tidak di hari ini. Ketika biaya transportasi naik, harga pangan ikut naik. Ketika harga pangan naik, ruang hidup menyempit. Dan ketika ruang hidup menyempit, yang muncul bukan hanya kemiskinan—tetapi keputusasaan sosial.
Masalah Sebenarnya: Bukan Harga, Tapi Pola
Persoalan BBM di Indonesia sebenarnya bukan pada “naik atau tidak naik”, tetapi pada ketidakjujuran struktural dalam mengelola transisi ekonomi. Pemerintah cenderung: Menjaga stabilitas jangka pendek, Menghindari gejolak politik, Menunda keputusan tidak populer.
Namun penundaan itu tidak menghilangkan masalah. Ia hanya memindahkannya ke waktu yang lain—biasanya dalam kondisi yang lebih sulit. Akibatnya, publik tidak pernah benar-benar siap. Kita tidak diberi roadmap yang jelas, hanya kepastian yang bersifat sementara.
Ketika Kepercayaan Menjadi Taruhan
Dalam ekonomi modern, ada satu hal yang lebih penting dari harga: kepercayaan. Jika publik mulai percaya bahwa: “Apa yang disampaikan hari ini bisa berbeda dengan realitas besok,” maka yang runtuh bukan hanya legitimasi kebijakan, tetapi juga kepercayaan terhadap negara itu sendiri. Dan ketika kepercayaan hilang, kebijakan sebaik apa pun akan selalu dicurigai.
Antara Stabilitas dan Kejujuran
Menahan harga BBM mungkin diperlukan. Bahkan bisa dibenarkan dalam situasi tertentu. Tetapi yang tidak boleh hilang adalah kejujuran arah kebijakan.Rakyat tidak selalu menuntut harga murah. Tetapi mereka berhak atas kepastian dan transparansi. Karena pada akhirnya, yang paling melelahkan bukanlah kenaikan harga itu sendiri—melainkan hidup dalam ketidakpastian yang terus diulang.
Jika memang harga harus naik, katakan. Jika subsidi harus dikurangi, jelaskan. Jangan biarkan rakyat menebak-nebak kebijakan yang seharusnya menjadi hak mereka untuk mengetahui. Sebab dalam negara yang sehat, kebijakan tidak hanya soal angka—tetapi juga soal keberanian berkata jujur kepada rakyatnya. (*)
