30.3 C
Jakarta

Arniza Nilawati Dorong Adanya Aturan Tentang Keseimbangan Pasar Modern dan Tradisional

Baca Juga:

Palembang, menara62.com – Dalam berbagai kesempatan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., selalu menekankan tentang betapa pentingnya regulasi baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Perda, yang mengatur tentang keseimbangan antara pasar modern (Mall dan Supermarket/Minimarket) dan pasar tradisional.

Karena menurutnya jika keseimbangan ini tidak dijaga, maka akan terjadi kapitalist animal, yaitu pasar-pasar tradisional akan terdesak ‘dimakan’ oleh pasar modern karena kekuatan modal sebagai pembeda.

“Keduanya diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan porsinya masing2. Namun pasar tradisional perlu diperkuat proteksi regulasinya karena ia dalam posisi dan kondisi yang relatif lemah” ujar Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan tersebut.

Kembali, pada Kamis (27/10/2022) Senator Arniza Nilawati melanjutkan road shownya ke pasar tradisional di Kota Palembang. Ia sebagai Anggota DPD RI sekaligus juga penasehat IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Sumatera Selatan kali ini berkunjung ke pasar tradisional Perumnas Sako, di Jl. Siaran, Kec Sako, Kota Palembang.

Kedatangan Senator Arniza Nilawati disertai Ketua Umum IKAPPI Sumatera Selatan Haris Alkautsar, beserta jajaran pengurus IKAPPI lainnya, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu juga Arniza Nilawati mensosialisasikan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara yang merupakan representasi daerah di pusat. DPD RI secara konstitusional berkewajiban memajukan daerah dan masyarakatnya.

Dikatakan oleh Arniza Nilawati bahwa DPD RI saat ini menekankan kerjasama antara Kementerian PUPR dengan IKAPPI memberikan subsidi sebesar 40 juta rupiah kepada setiap anggota IKAPPI yang berminat memiliki rumah sederhana.

“Inilah wujud komitmen saya sebagai Anggota DPD RI sekaligus Penasehat IKAPPI untuk mensejahterakan masyarakat daerah, dalam hal ini pedagang pasar tradisional” pungkasnya.

(RZP/Riil)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!