27.9 C
Jakarta

Arniza Nilawati Dorong Penguatan Regulasi Pencegahan Eksploitasi Terhadap Ibu dan Anak

Baca Juga:

Musi Banyuasin, menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., akan selalu berupaya dan mendorong adanya penguatan regulasi pencegahan eksploitasi terhadap ibu dan anak.

Point penting tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan ini saat menggelar serap aspirasi bersama para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), pada Kamis (15/12/2022).

Senator Arniza Nilawati, S.E., M.M., berkesempatan bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan fungsi dan tugas pokok DPD RI sebagai lembaga tinggi negara dengan memanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat terkait materi yang dibutuhkan dalam upaya DPD RI menginisiasi pembentukan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Dikatakan oleh Arniza Nilawati bahwa sesuai dengan fungsi dan tugas pokok DPD RI sebagai lembaga tinggi negara, yang salah satu diantaranya adalah menginisiasi pembentukan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada masyarakat.

Maka saat ini DPD RI tengah fokus mengumpulkan materi yang substansial untuk dimasukkan ke dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak sebagai usul inisiatif lembaga yang merepresentasikan kepentingan daerah.

Karena menurut Arniza Nilawati saat ini dirasakan sangat mendesak kebutuhan akan Undang-Undang yang secara khusus melindungi ibu dan anak dari berbagai bentuk eksploitasi. Lebih jauh lagi, perlu pula dijamin terciptanya kesejahteraan bagi ibu dan anak.

Arniza Nilawati juga meyakini diperlukannya kerja sama semua pihak, baik pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan juga industri teknologi untuk bersama-sama memerangi eksploitasi ibu dan anak.

“Saya harap semua pihak dapat berkontribusi dan bersinergi. Karena melindungi anak-anak adalah tugas semua orang, tugas kita semua,” tambahnya.

(RZP/Riil)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!