Banyuasin, menara62.com – Realitas menunjukkan bahwa banyak aspek pada daerah yang jauh tertinggal dari pusat. Hal demikian disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah sebaran wilayah (dalam bingkai NKRI) yang begitu luas, serta keterbatasan Anggaran negara (APBN) sehingga daerah-daerah mendapat jatah APBD yang tidak maksimal atau kurang dari yang diharapkan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., dalam sambutannya saat menghadiri undangan dari Kepala Desa Pelajau, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (3/1/2023).
Kehadiran Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan tersebut dalam rangka membuka turnamen bola volley sekecamatan Banyuasin III yang digagas oleh perangkat desa setempat.
Pada kesempatan ini, Arniza Nilawati menjelaskan bahwa keberadaan DPD RI dalam tatanan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, diposisikan sebagai lembaga tinggi negara, yang dimaksudkan untuk memajukan daerah-daerah, mengejar ketertinggalannya dari pusat, sehingga nantinya diharapkan tidak ada lagi daerah-daerah yang tertinggal.
“Banyak aspek di daerah yang harus dipacu perkembangannya untuk mensejajarkan diri dengan kemajuan pusat. Satu diantaranya adalah aspek keolahragaan. Kita meyakini jika aspek keolahragaan dikelola secara maksimal, hal ini akan memberi kontribusi besar bagi income (pendapatan) daerah” jelasnya.
Pelaksanaan pembangunan daerah yang semakin dinamis memerlukan upaya pembinaan, pengembangan, dan inovasi secara lebih terarah dan terpadu sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan pembangunan daerah.
Namun menurutnya banyak di lapangan belum ada instrumen yang mengatur daya saing daerah dengan kompetitif untuk mengembangkan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan inisiatif dari daerah-daerah untuk mengentaskan kemiskinan serta mengembangkan potensi-potensi daerah secara tepat.
Arniza Nilawati juga menilai masih banyak kesenjangan daya saing daerah pada Pulau-Pulau yang berada di Pulau Jawa. Oleh karena itu, saat ini DPD RI berfokus pada pengembangan daya saing agar tidak terjadi tumpang tindih pembangunan antar daerah.
Karena pembangunan infrastruktur daerah akan mendukung peningkatan daya saing yang ada di daerah di berbagai aspek. Terdapat beberapa perbaikan dalam pendekatan perbaikan daya saing daerah yaitu dengan meningkatkan peran serta dari daerah masing-masing.
(RZP/Riil)