Palembang, menara62.com – Sumber daya manusia (SDM) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah 1 dan 2 Sumatera Selatan agar dilibatkan dalam pengawasan penyaluran bansos subsidi BBM yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan bank yang ditunjuk sebagai penyaluran. Hal ini penting karena para SDM Pendamping PKH sebagai garda paling depan yang berhadapan dengan masyarakat cluster terbawah.
Salah satu peran pengawasan tersebut misalnya melakukan pendataan penerima manfaat yang seharusnya termasuk penerima bantuan subsidi BBM namun tidak termasuk sebagai penerima, atau penerima bantuan subsidi adalah warga yang sudah tidak lagi termasuk sebagai penerima manfaat PKH. Pengawasan ini diperlukan dalam rangka memeratakan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Point penting tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., saat silahturahmi dan dialog bersama Koodinator Kabupaten (Korkab) dan Koordinator Kota (Korkot) Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah 1 dan 2 Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat, 13 Januari 2023 yang bertempat di Pempek Candy A. Rivai Kota Palembang.
Dalam kesempatan ini juga Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan ini menjelaskan bahwa adanya polemik jumlah penerima bantuan sosial pengalihan subsidi BBM, SDM PKH masih menemukan masalah yang berkaitan dengan jumlah data penerima dimana masyarakat merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial namun tidak terdata sebagai penerima.
Untuk itu Senator Arniza Nilawati mendorong PT Pos Indonesia perlu melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait dalam rangka pembaharuan data penerima dan sinkronisasi dengan data yang saat ini sedang digarap dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebab DTKS sebagai penyumbang data bagi kebijakan Satu Data Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Arniza Nilawati juga mengatakan bahwa berbagai permasalahan substantif dan teknis yang ditemukan dalam penyaluran bantuan sosial pengalihan subsidi BBM menunjukkan bahwa permasalahan carut-marut data penerima bansos masih tinggi di daerah.
“Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah daerah khususnya dinas sosial kabupaten/kota mendorong percepatan sinkronisasi data kependudukan yang saat ini sedang dilakukan oleh beberapa badan dan kementrian, terlebih saat ini Badan Pusat Statistik juga sedang menggelar sensus sosial ekonomi” katanya.
Sehingga menurutnya program Satu Data Indonesia menghasilkan keseragaman pemakaian data termasuk di bidang kesejahteraan sosial sehingga kedepan data penerima bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.
“Keterlibatan masyarakat termasuk SDM PKH dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat sangat diperlukan agar penyaluran bansos tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat” pungkasnya.
RZP/Riil