OKI, menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., menekankan pentingnya pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, hal tersebut agar KPM ini tidak salah dalam pengelolaan bantuan PKH, dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Point penting tersebut disampaikan Arniza Nilawati dalam acara diskusi dan ramah tamah bersama para penggiat sosial dari SDM PKH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Diharapkan dengan suasana yang sejuk dan menyegarkan, akan menambah intens berdiskusi terkait banyak hal problem sosial di Kabupaten OKI, pada Minggu (23/10/2022).
Bertempat di Cafe Saung Ikan Bakar “Mak Imung” di Pinggir Pantai Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Arniza Nilawati menggelar diskusi dan bertukar pikiran dengan para penggiat sosial pendamping KPM PKH dari Kecamatan Lempuing, Kecamatan Lempuing Jaya, Kecamatan Mesuji, Kecamatan Mesuji Makmur dan Kecamatan Mesuji Raya.
Ke Lima kecamatan ini menurut Arniza Nilawati memiliki karakteristik yang relatif sama terkait hambatan penyaluran bantuan sosial. Mungkin hal ini disebabkan oleh letak lima kecamatan itu yang relatif jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Sehingga dengan demikian ada hal khusus yang perlu didiskusikan dengan para penggiat sosial dari lima kecamatan itu.
Pada kesempatan itu juga Arniza Nilawati mengatakan, bahwa diperlukan suatu mobilitas yang tinggi untuk mengkomunikasikan dan memberikan data yang akurat terkait pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan kompensasi pengalihan subsidi BBM bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Hal ini agar menjadi perhatian utama, agar program bantuan itu tepat waktu dan tepat sasaran bagi pihak masyarakat penerima bantuan.
Di sisi lain, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan ini juga menyoroti database KPM yang mendapat bantuan dari PKH. Bahkan ia mendapati, saat ini masih banyak masyarakat yang jauh lebih miskin atau tidak mampu, tetapi datanya belum masuk ke database. Bahkan, belum masuk ke Basis Data Terpadu (BDT). “Artinya, pendataan verifikasi data itu menjadi sangat urgen,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan agar penerima PKH khususnya di Kabupaten OKI ini tentunya harus ada pendampingan. Sehingga tatkala mereka menerima bantuan itu tidak salah pengelolaan atau diajari juga manajemen. Uang yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak habis untuk kebutuhan yang tidak urgen, atau memanfaatkan uang tersebut demi konsumtif,” tambahnya.
(RZP/Riil)