JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan pada era digital, khususnya dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, peran kontrol dan audit teknologi menjadi sangat penting. Audit Teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, namun suatu upaya perbaikan yang dilakukan melalui proses yang sistematis sesuai kriteria atau standar yang diterapkan.
“Substansi audit teknologi merupakan proses identifikasi, analisis dan evaluasi aset teknologi secara sistematis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan, posisi terhadap kompetitor, status, kemampuan, potensi nilai komersial, kapasitas, prosedur dan kebutuhan, serta kemampuan inovasi dari organisasi/perusahaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” kata Nasir saat membuka Talkshow Urgensi Audit Teknologi Untuk Kemandirian Bangsa di Hotel Bidakara, Jakarta (9/5).
Ia mencontohkan pembangunan jalan tol. Semestinya, pembangunan jalan tol tidak lantas mematikan usaha masyarakat yang sebelumnya bergantung hidup melalui usaha warung dan toko di sepanjang jalan non tol.
“Audit teknologi penting agar keberadaan jalan tol tidak mendatangkan kemiskinan bagi masyarakat. Misalnya harus ada rest area yang menampung para pedagang kecil ini,” lanjutnya.
Nasir berharap pelaksanaan Audit Teknologi dapat juga dilakukan oleh Perguruan Tinggi atau lembaga lainnya, setelah melalui proses akreditasi. Serta dapat memberikan perspektif tentang urgensi, pemahaman substansi dan awareness stakeholders tentang audit teknologi untuk mendukung kemandirian bangsa.
Sementara itu Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe menjelaskan bahwa norma dan substansi Perpres Audit Teknologi (Rancangan) ini harus mampu merespon dan mendaptasi fenomena revolusi industri 4.0 yang membutuhkan kemampuan akuisisi, pengendalian dan pengawasan terhadap risiko dalam mengadopsi teknologi baru.
Jumain menambahkan tujuan dari kebijakan audit teknologi adalah untuk melindungi keamanan nasional, mendorong Inovasi Teknologi nasional, meningkatkan efektivitas alih Teknologi untuk membangun kemampuan Teknologi nasional, mengendalikan dan mengoptimalkan penerapan Teknologi, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan meningkatkan daya saing bangsa.
Pada kesempatan yang sama Menteri PUPR yang diwakili oleh Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan Audit teknologi sangat diperlukan untuk menjamin daya saing dipasar internasional dan juga menjamin kualitas teknologi yang dihasilkan.
“Secara aplikasi Puslitbang PUPR telah mengaplikasikan kegiatan audit teknologi melalui Penilaian Kesesuaian Teknologi (PKT) yang bertujuan untuk memastikan teknologi yang ditawarkan sesuai untuk diterapkan di Indonesia, dengan prinsip teknologi tersebut dapat memberi nilai tambah terhadap efektifitas dan efisiensi pembangunan infrastruktur serta tidak merusak lingkungan,” tutur Danis.
Selain itu Direktur Sistem Inovasi Ophirtus Sumule mengatakan Talkshow ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dan pemahaman yang sama tentang peran dan urgensi audit teknologi untuk kemajuan iptek nasional yang saat ini difokuskan pada sektor pertahanan dan infrastruktur.
Talk show ini dimaksudkan untuk membangun sinergi, pemahaman, dan awareness semua pihak tentang peran dan urgensi Audit Teknologi untuk kemajuan Iptek Nasional, khususnya bidang infrastruktur dan pertahanan untuk mewujudkan kemandirian bangsa.
Acara ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemristekdikti Hari Purwanto, stakeholder inovasi dr K/L, BUMN, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan Profesional.