BOGOR, MENARA62.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan data leksikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) melalui pemutakhiran kedua KBBI Daring. Pemutakhiran masih berfokus pada penyempurnaan kualitas entri yang meliputi perbaikan format, definisi, penyeragaman, pemenggalan dan pelafalan, penambahan label kata yang sebelumnya terluput, penandaan homonim yang belum tercantum, penyediaan contoh pemakaian, serta penonaktifan sejumlah entri ganda.
“Di samping upaya perbaikan, kami juga terus melakukan penambahan entri secara berkelanjutan,” papar Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, pada kegiatan Silaturahmi Kemendikdsmen dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Sentul Bogor, Jumat (23/01/2026).
Pada pemutakhiran KKBI Oktober 2025, perluasan kosakata terutama terjadi pada entri turunan, gabungan kata, peribahasa, dan ungkapan, baik dari hasil usulan pengguna maupun dari hasil inventarisasi kosakata daerah. Penambahan ini jelas Dora, dilakukan untuk lebih mempresentasikan dinamika bahasa Indonesia dalam berbagai ranah penggunaan.
“Kami mencatat ada 3.259 entri baru, 136 makna baru, 1 contoh baru, 2.550 ubah entri, 1.987 ubah makna, 107 ubah contoh, 363 entri nonaktif, 9 makna nonaktif dan 1 contoh nonaktif,” terang Dora.
Dora menegaskan untuk menetapkan entri baru dalam kosakata bahasa Indonesia, Badan Bahasa melakukan dengan melibatkan tim redaksi KBBI yang terdiri atas pengguna terdaftar, editor, redaktur dan validator. Saat ini Badan Bahasa mencatat 325.380 pengguna terdaftar, 114 editor, 44 redaktur, dan 7 validator.
“Pengguna berperan membuat usulan penambahan/perbaikan kata atau makna, lalu edItor akan menyuntingnya untuk kemudian diverifikasi penyuntingan oleh editor hingga akhirnya tim validator akan memvalidasi suntingan redaktur dan memutakhirkan kosakata,” lanjut Dora.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan usulan, kata Dora, harus terlebih dahulu membuat akun untuk mendaftarkan data pribadi sebagai kontributor. Setelah terdaftar, pengguna dapat mengajukan revisi atau entri baru melalui opsi “ajukan entri baru” di aplikasi KBBI.
Setiap usulan kosakata baru kata Dora, tim redaksi akan mengumpulkan bukti penggunaannya dari korpora bahasa, media massa dan berbagai sumber digital. Tim ini kemudian melakukan evaluasi distribusi dan kestabilan makna kata tersebut baik dalam penggunaan secara lisan maupun terulis.
Ia mencontohkan kosakata kapitil yang menjadi lawan kosakata capital. Kapitil yang bermakna kecil tersebut sebenarnya merupakan bentuk perekaciptaan istilah. Kata ini menjadi sinonim dari onderkas yang merupakan istilah serapan dari bahasa Belanda.
“Kapitil tercipta melalui proses fonestesis yang menghasilkan fonestem seperti kerakal-kerikil, untal-until dan gumpal-gumpil,” jelas Dora.
Sebelum ditetapkan sebagai kosakata baru, tim redaksi telah melakukan telaah melalui jejak digital. Meski demikian, kosakata ini memungkinkan untuk dibatalkan sebagai kosakata dalam KBBI jika nantinya usulan masyarakat menguat untuk menghapusnya denga berbagai alasan.
Saat ini, lembaga tersebut telah mencatat 256.692 kata usulan, termasuk istilah baru yang diajukan oleh masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 124.479 usulan telah diedit, disetujui, dan dimasukkan ke dalam entri resmi KBBI.
Kriteria Usulan Kosakata KBBI
Untuk menjadikan sebuah kosakata masuk dalam KBBI, diakui Dora ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, memiliki sifat unik yakni mengandung konsep yang belum ada dalam KBBI. Kedua seturut kaidah yakni memiliki bentuk yang sesuai kaidah bahasa Indonesia.
Lalu kriteria ketiga, berkonotasi positif. Di mana kosakata tersebut memiliki bentuk konotasi yang positif di kalangan pengguna. Keempat eufonik, yakni memiliki bunyi yang sedap/enak didengar. Dan kelima, frekuensi pengunaan yakni memiliki frekuensi kemunculan yang tinggi dalam korpus.
Selain tim redaksi, pemutakhiran KBBI diakui Dora juga melibatkan para pakar. Misalnya penetapan kosakata berkaitan dengan fauna dan flora, tim redaksi melibatkan pakar dari BRIN. Lalu penetapan kosakata keagamaan, tim redaksi melibatkan pakar keagamaan dari Ilan, Kristen, Hindu, Buddha dan lainnya.
Dora Amalia menjelaskan bahwa sebelum sebuah kata baru diakui secara resmi, tim redaksi mengumpulkan bukti penggunaannya dari korpora bahasa, media massa, dan berbagai sumber digital. Tim kemudian mengevaluasi distribusi dan kestabilan makna kata tersebut dalam penggunaan tulisan dan lisan.
“Faktor penentu utama adalah penggunaan yang berulang dan konsisten dalam konteks yang dapat diverifikasi,” ujarnya.
Editor juga menilai konotasi dan potensi risiko interpretasi sosial-budaya. Setelah usulan dianggap dapat diterima, informasi penggunaan akan diberikan, diikuti dengan proses validasi sebelum dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat untuk mengusulkan kosakata baru dalam KBBI. “Setiap usulan kosakata, kami akan menggodoknya di sini,” katanya.
Ia menyebut proses pemutakhiran KBBI adalah sebuah kerja yang sangat penting dan strategis untuk mengantar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Melalui kerja keras tim penyusun dari kantor yang sepi, sunyi dan jauh dari keramaian ini, Kepala Badan bahasa berharap pada Kongres Bahasa ke-13, bahasa Indonesia telah menjadi salah satu bahasa internasional.

